Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Apel, Sekda Giri Putra Tidak Ingin Pegawai Tebar Pesona

Bali Tribune / APEL - Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra pimpin pejabat dan pegawai dilingkungan Kantor Bupati Bangli apel pagi, Senin (3/10)
balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/393/M.KT.02/2021 tanggal 30 Desember 2021 perihal himbauan apel pagi di lingkungan instansi pemerintah, Senin (3/10)  Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra pimpin apel pagi yang dilaksanakan pada pukul 07.30 wita di halaman kantor Bupati Bangli yang diikut oleh seluruh pejabat dan pegawai dilingkungan Kantor Bupati Bangli.
 
Saat itu Sekda Giri Putra menyampaikan apel pagi digelar sejatinya untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan, cinta tanah air serta untuk meningkatkan disiplin pegawai. Dan untuk selanjutnya seluruh pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli mulai bekerja secara work from office (WFO) sesuai dengan ketentuan jam. Hari senin sampai kamis pukul 07.30 sampai 15.30 wita dan hari Jumat pukul 07.30 sampai 13.00 wita. dimana selama pelaksanaan tugas, pegawai wajib menggunakan pakaian kerja sesuai dengan ketentuan pakaian kerja bagi pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. 
 
Lebih lanjut disampaikan Sekda Giri, Terkait soliditas pelaksanaan tugas selama ini baik dari tingkat pimpinan sampai ke staf sudah berjalan sesuai tupoksi yang berlaku. akan tetapi Sekda Giri berharap tidak ada pegawai yang tebar pesona, ujarnya. 
 
“Saya tidak ingin ada pegawai yang tebar pesona , dalam artian di depan pimpinan slalu berkata siap laksanakan tugas namun dibelakang selalu menunda pekerjaan yang semestinya harus dilaksanakan tepat waktu, saya tidak ingin ada hal itu terjadi, mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi, karena Bapak Bupati tidak butuh Superman tapi Supertim, artinya kita sama-sama bekerja dalam satu kesatuan tim agar pemerintahan di Kabupaten Bangli dapat berjalan lancar sesuai harapan,” tegasnya.
 
Sedangkan untuk penegakan disiplin pegawai pihaknya memastikan pemberian hukuman akan dilakukan secara tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, tutup Sekda Giri Putra.
wartawan
RED
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.