Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Apel, Sekda Giri Putra Tidak Ingin Pegawai Tebar Pesona

Bali Tribune / APEL - Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra pimpin pejabat dan pegawai dilingkungan Kantor Bupati Bangli apel pagi, Senin (3/10)
balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/393/M.KT.02/2021 tanggal 30 Desember 2021 perihal himbauan apel pagi di lingkungan instansi pemerintah, Senin (3/10)  Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra pimpin apel pagi yang dilaksanakan pada pukul 07.30 wita di halaman kantor Bupati Bangli yang diikut oleh seluruh pejabat dan pegawai dilingkungan Kantor Bupati Bangli.
 
Saat itu Sekda Giri Putra menyampaikan apel pagi digelar sejatinya untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan, cinta tanah air serta untuk meningkatkan disiplin pegawai. Dan untuk selanjutnya seluruh pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli mulai bekerja secara work from office (WFO) sesuai dengan ketentuan jam. Hari senin sampai kamis pukul 07.30 sampai 15.30 wita dan hari Jumat pukul 07.30 sampai 13.00 wita. dimana selama pelaksanaan tugas, pegawai wajib menggunakan pakaian kerja sesuai dengan ketentuan pakaian kerja bagi pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. 
 
Lebih lanjut disampaikan Sekda Giri, Terkait soliditas pelaksanaan tugas selama ini baik dari tingkat pimpinan sampai ke staf sudah berjalan sesuai tupoksi yang berlaku. akan tetapi Sekda Giri berharap tidak ada pegawai yang tebar pesona, ujarnya. 
 
“Saya tidak ingin ada pegawai yang tebar pesona , dalam artian di depan pimpinan slalu berkata siap laksanakan tugas namun dibelakang selalu menunda pekerjaan yang semestinya harus dilaksanakan tepat waktu, saya tidak ingin ada hal itu terjadi, mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi, karena Bapak Bupati tidak butuh Superman tapi Supertim, artinya kita sama-sama bekerja dalam satu kesatuan tim agar pemerintahan di Kabupaten Bangli dapat berjalan lancar sesuai harapan,” tegasnya.
 
Sedangkan untuk penegakan disiplin pegawai pihaknya memastikan pemberian hukuman akan dilakukan secara tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, tutup Sekda Giri Putra.
wartawan
RED
Category

Modifikasi Honda Vario Bergaya Trail Sabet Best Media Pick

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung konsep matic trail, I Kadek Sartika sukses memodifikasi sepeda motor Honda Vario 110 miliknya. Pada karya modifikasi ini, mesin bawaan pabrik berjenis SOHC berkapasitas 108 cc, 4 langkah, satu silinder, tetap dipertahankan. Fokus perubahan justru tertuju pada bagian kaki-kaki, setang kemudi, serta tampilan bodi.

Baca Selengkapnya icon click

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.