Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Apel, Sekda Giri Putra Tidak Ingin Pegawai Tebar Pesona

Bali Tribune / APEL - Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra pimpin pejabat dan pegawai dilingkungan Kantor Bupati Bangli apel pagi, Senin (3/10)
balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/393/M.KT.02/2021 tanggal 30 Desember 2021 perihal himbauan apel pagi di lingkungan instansi pemerintah, Senin (3/10)  Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra pimpin apel pagi yang dilaksanakan pada pukul 07.30 wita di halaman kantor Bupati Bangli yang diikut oleh seluruh pejabat dan pegawai dilingkungan Kantor Bupati Bangli.
 
Saat itu Sekda Giri Putra menyampaikan apel pagi digelar sejatinya untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan, cinta tanah air serta untuk meningkatkan disiplin pegawai. Dan untuk selanjutnya seluruh pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli mulai bekerja secara work from office (WFO) sesuai dengan ketentuan jam. Hari senin sampai kamis pukul 07.30 sampai 15.30 wita dan hari Jumat pukul 07.30 sampai 13.00 wita. dimana selama pelaksanaan tugas, pegawai wajib menggunakan pakaian kerja sesuai dengan ketentuan pakaian kerja bagi pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. 
 
Lebih lanjut disampaikan Sekda Giri, Terkait soliditas pelaksanaan tugas selama ini baik dari tingkat pimpinan sampai ke staf sudah berjalan sesuai tupoksi yang berlaku. akan tetapi Sekda Giri berharap tidak ada pegawai yang tebar pesona, ujarnya. 
 
“Saya tidak ingin ada pegawai yang tebar pesona , dalam artian di depan pimpinan slalu berkata siap laksanakan tugas namun dibelakang selalu menunda pekerjaan yang semestinya harus dilaksanakan tepat waktu, saya tidak ingin ada hal itu terjadi, mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi, karena Bapak Bupati tidak butuh Superman tapi Supertim, artinya kita sama-sama bekerja dalam satu kesatuan tim agar pemerintahan di Kabupaten Bangli dapat berjalan lancar sesuai harapan,” tegasnya.
 
Sedangkan untuk penegakan disiplin pegawai pihaknya memastikan pemberian hukuman akan dilakukan secara tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, tutup Sekda Giri Putra.
wartawan
RED
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.