Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Apel, Sekda Giri Putra Tidak Ingin Pegawai Tebar Pesona

Bali Tribune / APEL - Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra pimpin pejabat dan pegawai dilingkungan Kantor Bupati Bangli apel pagi, Senin (3/10)
balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/393/M.KT.02/2021 tanggal 30 Desember 2021 perihal himbauan apel pagi di lingkungan instansi pemerintah, Senin (3/10)  Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra pimpin apel pagi yang dilaksanakan pada pukul 07.30 wita di halaman kantor Bupati Bangli yang diikut oleh seluruh pejabat dan pegawai dilingkungan Kantor Bupati Bangli.
 
Saat itu Sekda Giri Putra menyampaikan apel pagi digelar sejatinya untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan, cinta tanah air serta untuk meningkatkan disiplin pegawai. Dan untuk selanjutnya seluruh pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli mulai bekerja secara work from office (WFO) sesuai dengan ketentuan jam. Hari senin sampai kamis pukul 07.30 sampai 15.30 wita dan hari Jumat pukul 07.30 sampai 13.00 wita. dimana selama pelaksanaan tugas, pegawai wajib menggunakan pakaian kerja sesuai dengan ketentuan pakaian kerja bagi pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. 
 
Lebih lanjut disampaikan Sekda Giri, Terkait soliditas pelaksanaan tugas selama ini baik dari tingkat pimpinan sampai ke staf sudah berjalan sesuai tupoksi yang berlaku. akan tetapi Sekda Giri berharap tidak ada pegawai yang tebar pesona, ujarnya. 
 
“Saya tidak ingin ada pegawai yang tebar pesona , dalam artian di depan pimpinan slalu berkata siap laksanakan tugas namun dibelakang selalu menunda pekerjaan yang semestinya harus dilaksanakan tepat waktu, saya tidak ingin ada hal itu terjadi, mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi, karena Bapak Bupati tidak butuh Superman tapi Supertim, artinya kita sama-sama bekerja dalam satu kesatuan tim agar pemerintahan di Kabupaten Bangli dapat berjalan lancar sesuai harapan,” tegasnya.
 
Sedangkan untuk penegakan disiplin pegawai pihaknya memastikan pemberian hukuman akan dilakukan secara tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, tutup Sekda Giri Putra.
wartawan
RED
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.