Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Apel, Sekda Giri Putra Tidak Ingin Pegawai Tebar Pesona

Bali Tribune / APEL - Sekda Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra pimpin pejabat dan pegawai dilingkungan Kantor Bupati Bangli apel pagi, Senin (3/10)
balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/393/M.KT.02/2021 tanggal 30 Desember 2021 perihal himbauan apel pagi di lingkungan instansi pemerintah, Senin (3/10)  Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra pimpin apel pagi yang dilaksanakan pada pukul 07.30 wita di halaman kantor Bupati Bangli yang diikut oleh seluruh pejabat dan pegawai dilingkungan Kantor Bupati Bangli.
 
Saat itu Sekda Giri Putra menyampaikan apel pagi digelar sejatinya untuk memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan, cinta tanah air serta untuk meningkatkan disiplin pegawai. Dan untuk selanjutnya seluruh pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli mulai bekerja secara work from office (WFO) sesuai dengan ketentuan jam. Hari senin sampai kamis pukul 07.30 sampai 15.30 wita dan hari Jumat pukul 07.30 sampai 13.00 wita. dimana selama pelaksanaan tugas, pegawai wajib menggunakan pakaian kerja sesuai dengan ketentuan pakaian kerja bagi pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli. 
 
Lebih lanjut disampaikan Sekda Giri, Terkait soliditas pelaksanaan tugas selama ini baik dari tingkat pimpinan sampai ke staf sudah berjalan sesuai tupoksi yang berlaku. akan tetapi Sekda Giri berharap tidak ada pegawai yang tebar pesona, ujarnya. 
 
“Saya tidak ingin ada pegawai yang tebar pesona , dalam artian di depan pimpinan slalu berkata siap laksanakan tugas namun dibelakang selalu menunda pekerjaan yang semestinya harus dilaksanakan tepat waktu, saya tidak ingin ada hal itu terjadi, mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi, karena Bapak Bupati tidak butuh Superman tapi Supertim, artinya kita sama-sama bekerja dalam satu kesatuan tim agar pemerintahan di Kabupaten Bangli dapat berjalan lancar sesuai harapan,” tegasnya.
 
Sedangkan untuk penegakan disiplin pegawai pihaknya memastikan pemberian hukuman akan dilakukan secara tegas kepada pegawai yang melakukan pelanggaran, tutup Sekda Giri Putra.
wartawan
RED
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.