Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Penegakan Disiplin

Bali Tribune/ DISIPLIN - Wakapolres Klungkung gelar penegakan disiplin.



balitribune.co.id | Semarapura - Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika didampingi Kasi Propam Polres Klungkung Iptu I Gusti Lanang Putra dan Kanit Provos Ipda I Ketut Payadnya serta anggota Si Propam melaksanakan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) pada anggota Polres Klungkung usai apel pagi di Lapangan Polres Klungkung, Rabu (18/10/23).

“Kegiatan Gaktibplin rutin dilaksanakan berkala untuk Cek dan Kontrol Anggota. Jadi sebelum penertiban keluar, Polri Menertibkan dulu anggotanya agar tidak ada yang melakukan pelanggaran," kata Kompol I Komang Sura Maryantika.

Kompol I Komang Sura Maryantika menambahkan agar seluruh anggota Polres Klungkung terus semangat untuk laksanakan tugas dalam rangka transformasi Polri menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi). Selain itu, juga meminimalisir pelanggaran anggota Polres Klungkung serta menjadikan personel sebagai contoh teladan di masyarakat. “Anggota Polri harus tertib, bersih dan disiplin, dan itu harus diaplikasikan dalam tugas dan keluarga, sehingga bisa selaras antara tugas negara dan tugas keluarga.” tegasnya.

Kegiatan Gaktibplin dimulai pemeriksaan dari kerapian sikap tampang dan seragam hingga Identitas diri seperti Kartu Tanda Anggota(KTA), Surat Ijin Mengemudi(SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penekanan Wakapolres Klungkung, agar Seluruh personel Polres Klungkung untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri dalam melaksanakan tugas, dan juga bahwa Operasi Mantap Agung 2023-2024 sudah di mulai bagi personel yang terlibat untuk selalu jaga kesehatan laksanakan  tugas Sesuai Dengan SOP.

wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.