Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Rapat Paripurna, Ketua DPRD Anom Gumanti Sambut Baik Jawaban Pemerintah Atas PU Fraksi-fraksi

Dewan Badung
Bali Tribune / Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Wakil Ketua DPRD AAN Ketut Nadi Putra dan Made Sunarta usai Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Rapat Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin (4/8).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menyambut baik jawaban pemerintah terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badug pada rapat paripurna, Senin (4/8).

Menurut politisi PDI Perjuangan itu pemerintah melalui Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa telah merespon semua saran timbang yang diberikan dewan melalui PU tiga fraksi, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar dan Fraksi Gerindra. Hal itu diungkap Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti ditemui usai memimpin rapat paripurna di Gedung Dewan pada Senin (4/8).

Menurutnya dalam jawaban pemerintah yang dibacakan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hampir semua saran dan pertimbangan yang diberikan dewan telah dijawab secara lugas oleh pemerintah. 

Pemerintah juga menyatakan sejalan dengan dewan untuk menjadikan pembangunan infrastruktur sebagai fokus utama pemerintah.

"Semua saran timbang dewan sudah dijawab oleh pemerintah, dimana infrastruktur menjadi fokus utama kita," ujarnya.

Menurut dia infrastruktur adalah penunjang utama Badung sebagai daerah pariwisata. Pihaknya menyadari pembangunan infrastruktur tidak bisa terhenti karena selain membangun juga harus dilakukan perawatan dan perbaikan infrastruktur yang sudah ada.

"Kenapa harus infrastruktur? Karena sekarang kita bangun jalan, tahun depan pasti ada aja jalan yang rusak. Makanya kita ingin selalu fokus ke infrastruktur sebagai penunjang daerah pariwisata," kata Anom Gumanti.

Pihaknya juga menilai Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2025-2029 telah selaras dengan kebutuhan Badung. Begitu juga tentang Ranperda tentang Perubahan atas Perda Badung No. 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025. 

"Kami memberikan apresiasi atas apa yang disampaikan oleh Bupati Badung dalam jawabannya," tegas Anom Gumanti.

Sementra Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Badung karena setelah menyimak Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi secara eksplisit seluruh Fraksi DPRD Badung dapat menyetujui kedua Ranperda untuk dapat ditetapkan menjadi Perda, serta dapat menyepakati perubahan KUA dan perubahan PPAS 2025 sebagai acuan dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Badung 2025. 

Persetujuan Dewan terhadap kedua Ranperda serta kesepakatan perubahan KUA PPAS tersebut, menunjukkan adanya kesamaan pandangan dan komitmen antara Pemerintah Daerah dengan DPRD terhadap arah pembangunan daerah lima tahun kedepan, optimalisasi PAD serta perubahan kebijakan keuangan daerah tahun 2025 dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang berbasis kompetensi dan digitalisasi.

Bupati Adi Arnawa mengakui, prioritas pembangunan Badung 5 (lima) tahun kedepan lebih difokuskan pada infrastruktur dalam rangka meningkatkan daya dukung atau daya tampung (carrying capacity) Badung sebagai daerah tujuan wisata.

wartawan
ANA
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.