Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpinan DPRD Badung Hadiri Peluncuran Aplikasi BAGO di Penarungan

Bali Tribune/ PELUNCURAN - Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa menghadiri peluncuran BAGO di Wantilan Pura Dalem Penarungan, Senin (30/8). Turut hadir Bupati Giri Prasta, Kapolres Badung dan sejumlah pejabat terkait di lingkup Badung.

balitribune.co.id | Mangupura - Pimpinan DPRD Kabupaten Badung menghadiri peluncuran aplikasi BAGO, Badung Go and Grow Together di Wantilan Pura Dalem Desa Penarungan, Mengwi, Senin (30/8/2021). Peluncuran aplikasi digital untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Bali, khususnya Badung ini mendapat sambutan hangat masyarakat setempat.
 
Selain dihadiri Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Wakil Ketua I Wayan Suyasa, kegiatan yang berlangsung terbatas ini juga dihadiri Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, Kapolres Badung, Anggota DPRD Badung Made Yudana, Kadis Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung, Camat Mengwi, Bendesa Adat Penarungan dan tokoh masyarakat.
 
Bendesa Adat Penarungan, Made Widiada mewakili masyarakat Penarungan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung telah membukakan peluang usaha bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
 
“Kami merasa berbangga dan sangat apresiasi dengan hadirnya aplikasi BAGO. Ini adalah hal yang luar biasa di tengah pandemi Covid-19 pemerintah terus berupaya menumbuhkan ekonomi masyarakat.  Untuk itu, kami berharap seluruh kelian dan perangkat desa, khususnya di Penarungan menginformasikan BAGO ke masyarakat dan memanfaatkan aplikasi ini,” ujarnya.
 
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan sebagai bagian dari pemerintah legislatif bersama eksekutif terus berinovasi demi kepentingan masyarakat. Bahkan, dalam APBD perubahan 2021, penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi menjadi prioritas utama.
 
“Kami tidak henti-hentinya berinovasi demi kepentingan masyarakat Badung, bahkan kami betul-betul memikirkan masyarakat. Dalam APBD perubahan 2021 pun kami tetap fokuskan pada penanganan Covid-19 dan penanganan ekonomi yang berdampak Covid-19,” ungkapnya.
 
Parwata yang juga founder BAGO menyebutkan, BAGO adalah sebuah aplikasi yang ide besarnya digagas Bupati Badung. Sebab, di era sekarang masyarakat tidak dapat terlepas dari dunia digital untuk bertahan di tengah pandemi Covid-19.  Karena itu, BAGO akan mendorong masyarakat bangkit tumbuh meski pandemi Covid-19 melanda.
 
“Hasil penelitian, apabila bersatu bersama-sama antara pemerintah dan masyarakat serta sektor swasta akan terjadi pertumbuhan di setiap desa. BAGO hadir untuk membangkitkan ekonomi Badung. Kami akan bergerak setiap kecamatan lima motor untuk mendukung program ini,” terangnya seraya berharap 18 ribu pegawai, baik ASN maupun nonASN di Kabupaten Badung mengunduh aplikasi BAGO untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
 
Sementara, Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyebutkan Aplikasi BAGO adalah dari, oleh dan untuk masyarakat Bali, khususnya Badung. Karena itu, kehadiran aplikasi digital ini diharapkan dapat bekerjasama dengan BUMDes dan BUMDa yang ada di setiap kecamatan.
 
“Ada empat infrastruktur yang diharapkan presiden kita, yakni pengembangan infrastruktur langit, transportasi udara, darat, dan laut. Program BAGO ini bagian dari infrastruktur langit untuk recovery menuju new normal, kita harus menghidupkan ekonomi kerakyatan. Karena itu, kami meminta dukungan sepenuhnya masyarakat Badung terhadap program ini dan semoga ada manfaat bagi kita semua,” tegasnya.  
wartawan
ANA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.