Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpinan DPRD Bangli Dilantik

Bali Tribune / Ketua Sementara DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | BangliPascaterbitnya SK Gubernur Bali nomor 754/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Bangli masa jabatan 2024-2029, maka langsung ditindaklanjuti dengan agenda  pelantikan pada Selasa (17/9). Tiga pimpinan DPRD  yang dilantik yakni Ketua I Ketut Suastika, Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles. 

Sempat ada keterlambatan dalam pengusulan Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar, syukurnya SK Gubernur Bali bisa terbit sekaligus. Sehingga pelantikan Pimpinan DPRD Bangli bisa dilantik secara bersamaan. 

Ketua Sementara DPRD Bangli, I Ketut Suastika saat dikonfirmasi via telpon mengatakan pelantikan untuk ketiga pimpinan DPRD Bangli pelaksanaan akan berlangsung Selasa pagi. Acara diawali dengan proses mejaya-jaya.

"Rangkaian acara sama seperti pelantikan anggota DPRD terpilih sebelumnya," ungkapnya, Senin (16/9). 

Lanjutnya, pengambilan sumpah janji akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangli. Adapun pihak yang menghadiri pelantikan pimpinan DPRD Bangli dari  jajaran Forkompinda Bangli, pimpinan OPD hingga pimpinan BUMD. 

Kata suastika, setelah pelantikan Pimpinan DPRD Bangli ini maka pihaknya bisa langsung melakukan eksekusi agenda yang telah terjadwal. Setelah pelantikan akan langsung dibentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Pekerjaan yang sudah menunggu bisa kita kerjakan. Lagi 2 hari kita bentuk AKD dan melanjutkan pembuatan tata tertib," ungkap Ketut Susatika.

wartawan
SAM
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.