Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpinan DPRD Bangli Dilantik

Bali Tribune / Ketua Sementara DPRD Bangli, I Ketut Suastika

balitribune.co.id | BangliPascaterbitnya SK Gubernur Bali nomor 754/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Bangli masa jabatan 2024-2029, maka langsung ditindaklanjuti dengan agenda  pelantikan pada Selasa (17/9). Tiga pimpinan DPRD  yang dilantik yakni Ketua I Ketut Suastika, Wakil Ketua I Nyoman Budiada dan I Komang Carles. 

Sempat ada keterlambatan dalam pengusulan Wakil Ketua DPRD dari Partai Golkar, syukurnya SK Gubernur Bali bisa terbit sekaligus. Sehingga pelantikan Pimpinan DPRD Bangli bisa dilantik secara bersamaan. 

Ketua Sementara DPRD Bangli, I Ketut Suastika saat dikonfirmasi via telpon mengatakan pelantikan untuk ketiga pimpinan DPRD Bangli pelaksanaan akan berlangsung Selasa pagi. Acara diawali dengan proses mejaya-jaya.

"Rangkaian acara sama seperti pelantikan anggota DPRD terpilih sebelumnya," ungkapnya, Senin (16/9). 

Lanjutnya, pengambilan sumpah janji akan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangli. Adapun pihak yang menghadiri pelantikan pimpinan DPRD Bangli dari  jajaran Forkompinda Bangli, pimpinan OPD hingga pimpinan BUMD. 

Kata suastika, setelah pelantikan Pimpinan DPRD Bangli ini maka pihaknya bisa langsung melakukan eksekusi agenda yang telah terjadwal. Setelah pelantikan akan langsung dibentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Pekerjaan yang sudah menunggu bisa kita kerjakan. Lagi 2 hari kita bentuk AKD dan melanjutkan pembuatan tata tertib," ungkap Ketut Susatika.

wartawan
SAM
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.