Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimwil VII Pegadaian Denpasar Hakim Setiawan Beberkan Rencana Kerja Setahun ke Depan

Bali Tribune / Pemimpin Kantor Wilayah (Kanwil) VII Pegadaian Denpasar Hakim Setiawan (kanan), didampingi Kepala Cabang Pegadaian Denpasar Gede Putra Ardana.

balitribune.co.id | Denpasar - Selaku Pemimpin Kantor Wilayah (Kanwil) VII Pegadaian Denpasar, yang baru, Hakim Setiawan, didampingi Gede Putra Ardana, Kepala Cabang Pegadaian Denpasar serta Kabag Humas PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Komang Hary Wibawa, dalam keterangan persnya, Jumat (4/2) di Cafe The Gade, Denpasar, menyampaikan beberapa hal terkait produk Pegadaian seperti, gadai emas, kepemilikan sepeda motor, gadai BPKB, gadai peduli dan berbagai terobosan lainnya, termasuk juga sinergitas Pegadaian dan media yang telah terjalin selama ini.  

Wilayah kerja mencakup Bali dan Nusra, menurut mantan Pimpinan Kanwil I Medan dan Kanwil II Jakarta ini, hubungan baik dengan media sangat dibutuhkan. Karena semua informasi terkait program maupun produk daripada PT Pegadaian bisa tersampaikan ke masyarakat.

Ia juga jelaskan posisi Pegadaian, saat ini PT Pegadaian sudah bersatu dengan BRI dan PMN dalam suatu “holding”, namun tetap otonom perusahaan masih di internal Pegadaian itu sendiri. Ia menambahkan, dengan adanya holding company ini, diharapkan bisa melayani nasabah terutama UMKM dengan cakupan yang lebih luas lagi.

Tidak hanya itu, dengan kuantitas nasabah yang masih aktif sebanyak 1 juta di wilayah Bali saja, merupakan wujud tingginya tingkat kepercayaan masyarakat pada PT Pegadaian. "Salah satunya penyaluran modal produktif untuk masyarakat terutama bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang tengah berjuang di masa pandemi dalam Program Gadai Peduli dengan pinjaman maksimal 1 juta rupiah tanpa bunga," terangnya.

Produk selanjutnya, dijelaskan Hakim ada produk terkait dengan kepemilikan kendaraan bermotor, baik roda 4 maupun 2 dengan bunga di bawah rata-rata secara average finance lainnya."Dan yang paling diminati masyarakat, ada produk investasi seperti tabungan emas,” tambahnya.

Maraknya penipuan rekrutmen pegawai dan lelang online yang mengatasnamakan Pegadaian, dalam kesempatan ini, Hakim meminta media untuk menyampaikan pesan bahwa dalam rekrutmen pegawai tidak pernah sekalipun memungut biaya. "Rekrutmen pegawai pasti diinformasikan melalui website resmi Pegadaian. Lagipula kalau ada lelang nggak mungkin, lelang emas hanya melalui online. Kami tegaskan kembali, dalam proses lelang kami selalu lakukan secara offline agar nasabah bisa melihat langsung produk yang akan dilelangkan," tegasnnya seraya mengingatkan agar tidak terjadi lagi nasabah atau masyarakat yang kena modus penipuan lelang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Apalagi emas seberat 10 gram hanya dihargai 5 juta rupiah. Jadinya habis transfer, barang tidak ditangan. Nah jika hal ini terjadi, langsung saja laporkan kepada pihak berwajib, tutupnya.

wartawan
ARW
Category

MoU Perumda Tirta Mangutama dan PT Pipa Ticini Bali, Adi Arnawa: Percepat Pemenuhan Air Bersih Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya ketersediaan air bersih di wilayah Badung Selatan. Langkah awal tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Perumda Tirta Mangutama dengan PT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Terima Silaturahmi Komandan Lanal Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menerima silaturahmi Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar, Kolonel Laut (P) Cokorda G.P. Pemayun bersama Palaksa Lanal Denpasar, Letkol Laut (P) I Gede Padang Suryawan di Kantor Wali Kota Denpasar, Rabu (3/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda Nominee Digodok, Bali Siap Ganjal Modus WNA Kuasai Aset

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah memfinalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Nominee. Aturan ini dirancang untuk menutup praktik “pinjam nama” oleh warga negara asing (WNA) yang kerap digunakan untuk menguasai lahan, mendirikan vila ilegal, hingga menyamarkan investasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.