Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pingsan di Hotel, Notaris Meninggal Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Bali Tribune / OLAH TKP - Petugas Polsek Payangan melakukan olah TKP kamar korban di Hotel Padma Payangan.

balitribune.co.id | Gianyar - Meski petugas hotel sudah secepatnya berupaya memberi pertolongan, nyawa Muhammad Yuhendar (58) tetap tak tertolong. Notaris  asal Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar hotelnya ini, meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Payangan.

Dari ketarangan yang dihimpun, Senin (16/11), notaris tersebut tiba di Hotel Padma Resort dan melakukan proses check in di Hotel Padma Resort, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Sabtu (14/11) pukul 18.13. Sempat sehari menginap, Minggu (15/11) sekitar pukul 07.15 Wita, teman korban menelpon operator hotel untuk segera membawakan kursi roda ke kamar. Kemudian petugas hotel menuju ke kamar tempat korban menginap yakni di kamar 319, untuk melihat apa yang terjadi. Setiba dikamar, petugas hotel melihat korban sudah tidak sadarkan diri. Korbanpun akhirnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Payangan Gianyar.

Kapolsek Payangan, AKP I Made Tama membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakannya bahwa korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Payangan. "Iya benar, menurut keterangan rumah sakit korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit yakni pada Minggu pukul 07.50 Wita," ujarnya.

Di bagian tubuh korban dikatakan tidak terdapat kejanggalan, "Karena tidak ada kejanggalan di tubuh korban, menurut keterangan pihak rumah sakit Payangan bahwa sebab kematiannya dapat disimpulkan death on arrival atau meninggal dalam perjalanan," kata Kapolsek Payangan.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak Kepolisian dari Polsek Payangan langsung mendatangi kamar korban di Hotel Padma Resort. "Petugas sudah ke TKP, memeriksa saksi-saksi dan melakukan giat olah TKP," tandasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.