Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pingsan di Hotel, Notaris Meninggal Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Bali Tribune / OLAH TKP - Petugas Polsek Payangan melakukan olah TKP kamar korban di Hotel Padma Payangan.

balitribune.co.id | Gianyar - Meski petugas hotel sudah secepatnya berupaya memberi pertolongan, nyawa Muhammad Yuhendar (58) tetap tak tertolong. Notaris  asal Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur yang ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di kamar hotelnya ini, meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit Payangan.

Dari ketarangan yang dihimpun, Senin (16/11), notaris tersebut tiba di Hotel Padma Resort dan melakukan proses check in di Hotel Padma Resort, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Sabtu (14/11) pukul 18.13. Sempat sehari menginap, Minggu (15/11) sekitar pukul 07.15 Wita, teman korban menelpon operator hotel untuk segera membawakan kursi roda ke kamar. Kemudian petugas hotel menuju ke kamar tempat korban menginap yakni di kamar 319, untuk melihat apa yang terjadi. Setiba dikamar, petugas hotel melihat korban sudah tidak sadarkan diri. Korbanpun akhirnya langsung dibawa ke Rumah Sakit Payangan Gianyar.

Kapolsek Payangan, AKP I Made Tama membenarkan peristiwa tersebut. Dikatakannya bahwa korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Payangan. "Iya benar, menurut keterangan rumah sakit korban meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit yakni pada Minggu pukul 07.50 Wita," ujarnya.

Di bagian tubuh korban dikatakan tidak terdapat kejanggalan, "Karena tidak ada kejanggalan di tubuh korban, menurut keterangan pihak rumah sakit Payangan bahwa sebab kematiannya dapat disimpulkan death on arrival atau meninggal dalam perjalanan," kata Kapolsek Payangan.

Mendapatkan laporan tersebut, pihak Kepolisian dari Polsek Payangan langsung mendatangi kamar korban di Hotel Padma Resort. "Petugas sudah ke TKP, memeriksa saksi-saksi dan melakukan giat olah TKP," tandasnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.