BALI TRIBUNE - Pemkot Denpasar sejak lama ingin merevitalisasi total RSUD Wangaya. Anggaran yang dibutuhkan untuk hal tersebut, mencapai sekitar Rp 200 miliar.
Mengandalkan APBD Kota Denpasar, hal tersebut tentu sangat sulit. Sebab, masih banyak program lainnya, yang memerlukan anggaran. Itu sebabnya, Pemkot Denpasar mencoba skema pinjaman.
Salah satu opsinya adalah meminjam dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI). SMI adalah perusahaan pembiayaan infrastruktur yang didirikan pada 26 Februari 2009, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan 100% kepemilikan saham oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Sayangnya, skema ini ternyata tak mulus, konon karena 'dijegal' oleh DPRD Kota Denpasar. Akibatnya, revitalisasi RSUD Wangaya menjadi jalan di tempat saat ini.
Hal ini terungkap dalam Seminar 'Peranan SMI dalam Memperkuat Perekonomian Daerah', yang berlangsung di Gedung Shanti Graha Dengan, Senin (19/2). Hadir dalam seminar ini Pemkot Denpasar, pihak PT SMI dan anggota DPR RI Tutik Kusuma Wardhani.
"Jika benar ini terkendala karena belum mendapatkan persetujuan lembaga dewan, kami minta DPRD Kota Denpasar untuk lebih bijaksana sedikit. Sebab RSUD Wangaya ini sangat dibutuhkan masyarakat," kata Tutik, yang ditemui usai seminar tersebut.
Politikus Partai Demokrat asal Buleleng itu mengatakan, akan sangat membebankan daerah apabila total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 200 miliar, dipaksakan menggunakan APBD. Karena itu, langkah terbaik adalah meminjam dana di SMI yang merupakan BUMN yang membayar pembangunan infrastruktur.
"SMI sangat bagus. Memang kita harus pinjam. Tetapi itu lebih bagus, karena dengan begitu akan ada semangat untuk bekerja meningkatkan PAD, karena harus mengembalikan pinjaman itu. Daripada kita harus meminta terus ke pusat," tanda Tutik.
Ia kemudian menyontohkan pembangunan RS di Karangasem dan Gianyar yang sudah jalan, dengan memanfaatkan pinjaman di SMI. Tutik yakin, dengan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki, Denpasar juga bisa melakukan hal yang sama untuk revitalisasi RSUD Wangaya.
"Pemkot Denpasar sebenarnya mau (pinjam ke SMI). Tetapi, belum mendapatkan persetujuan dewan," kata Tutik, yang juga mantan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali.
Dari hasil diskusi dalam seminar tersebut, demikian Tutik, diharapkan DPRD Kota Denpasar dapat belajar dari kasus di Lampung Tengah, yang saat ini dalam penanganan oleh KPK. Satu tujuan yang mulia, justru pada akhirnya menemui petaka.
Tutik menambahkan, akan banyak manfaat yang didapat jika pinjaman ini didapatkan dari SMI. Selain untuk pembangunan infrastruktur rumah sakit, dana pinjaman juga dapat dimanfaatkan untuk menumbuhkan UKM, misalnya dengan membuka kantin di area rumah sakit.
"Jadi manfaatnya bukan terkait pasien, tetapi juga untuk mengembangkan UKM. Kita juga bisa membangun pasar. Jadi ekonomi masyarakat jalan, pendapatan daerah juga ada," pungkas Tutik.