Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pintu Masuk Denpasar Semakin Diperketat, 22 Pengendara Dirapid Tes

Bali Tribune / Rapid Tes - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar melakukan Rapid Tes secara random terhadap pengendara kendaraan bermobil yang masuk wilayah Denpasar di Pos Induk Posko Terpadu, Kelurahan Ubung, Senin (11/5).
balitribune.co.id | DenpasarPemerintah Kota Denpasar semakin memperketat penjagaan di pintu masuk Kota Denpasar sebagai persiapan dalam pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar yang direncanakan diberlakukan pada 15 Mei 2020 mendatang.
 
Kali ini tak hanya sekedar pemeriksaan wajib masker, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri juga melakukan Rapid Tes secara random terhadap pengendara kendaraan bermobil  yang masuk wilayah Denpasar di Pos Induk Posko Terpadu, Kelurahan Ubung, yang merupakan pintu masuk Kota Denpasar berbatasan dengan Kabupaten Badung pada Senin (11/5).
 
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, mengatkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan persiapan  menjelang penerapan Perwali Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus yang lebih meluas khususnya di Kota Denpasar. “Dengan bekerja sama dengan berbagai pihak yang terdiri atas Dishub Kota Denpasar, Diskes Kota Denpasar, Satpol PP Kota Denpasar, serta unsur TNI dan Polri, kegiatan ini akan terus dilaksanakan di 11 Pos pantau disetiap arah pintu masuk Kota Denpasar," kata Dewa Rai.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, di sela sela pemeriksaan di Pos Induk Posko Terpadu, Kelurahan Ubung, mengatakan kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya untuk mensosialisasikan masyarakat untuk wajib masker, penyemprotan desinfektan dan PHBS. Dan kali ini dilakukan Rapid Tes terhadap pengendara dari luar yang akan memasuki wilayah Denpasar. Dikatakan, sampling rapid tes yang telah dilakukan sebanyak 22 orang dan ditargetkan sebanyak 50 orang untuk di Rapid Tes.
 
Lebih lanjut dikatakannya, tidak hanya di satu tempat, Rapid Tes ini juga akan dilaksanakan di beberapa titik perbatasan Wilayah Denpasar untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 di Kota Denpasar, dan untuk warga luar yang memasuki wilayah Kota Denpasar diharapkan mengikuti anjuran pemerintah untuk menerapkan wajib masker ataupun social distance kepada semua orang.
“Sangat bersyukur hasil tes rapid hari ini yakni sebanyak 22 orang tidak ada yang reaktif atau semuanya hasilnya non reaktif. Selanjutnya tim gugus tugas  mengimbau agar orang yang masuk kota Denpasar wajib mengikuti protokol kesehatan agar semua terhindar dari penyebaran virus covid-19. Jika tidak ada tujuan yang jelas untuk sementara tunda dulu perjalanannya, karena nantinya tim gugus tugas bisa mengambil tindakan tegas sesuai Perwali dan tidak diijinkan untuk masuk Kota Denpasar, ” kata Sriawan.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.