Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pipa Tergerus Alat Berat, Pasokan Air Terganggu

Bali Tribune / TERGERUS - Petugas Perumda Tirta Danu Arta lakukan perbaikan jaringan pipa yang rusak akibat tergerus alat berat.

balitribune.co.id | BangliPipa air milik Perumda Tirta Danu Arta yang terpasang di ruas jalan Desa Demulih hancur akibat tergerus alat berat yang diturunkan dalam pengerjaan proyek pemeliharaan berkala/rehabilitasi jalan khusus kabupaten di ruas jalan Desa Demulih, Kecamatn Susut. Akibatnya pasokan air bersih bagi ratusan pelanggan terganggu.

Kabag Teknik Perumda Tirta Danu Arta Bangli Ida Bagus Putu Prenawa mengatakan pada pengerjaan proyek rehabilitasi jalan di Desa Demulih, pihak rekanan turunkan alat berat. Saat lakukan pengerukan untuk saluran gorong- gorong jaringan pipa tranmisi ikut tergerus. Akibatnya pasokan air untuk beberapa wilayah seperti Tanggahan Tengah, Tanggahan Talangjiwa dan Tanggahan Anyar terganggu. ”Hancurnya jaringan pipa akibatkan pasokan air bersih bagi ratusan pelanggan terganggu,” jelasnya, Senin (18/4).

Kata Prenawa, pasca pengerjaan proyek telah beberapa kali jaringan pipa rusak akibat tergerus alat berat. Total 5 jaringan pipa tranmisi dan 50 pipa sambungan rumah (SR) rusak. Upaya perbaikan memang sesegera mungkin dilakukan karena hal ini menyangkut pelayanan. “Sedang didata jumlah pipa dan aksesoris yang rusak, hasilnya nanti kami sampaikan ke pimpinan untuk dikordinasikan dengan insatasi terkait,” sebutnya.

Terpisah, Kabid Bina Marga Dinas Perkerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Bangli, I Wayan Lega Suprato saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan pemeliharaan berkala/ rehabilitasi jalan di Desa Demulih dikerjakan PT Anindita Kontruksi Jaya dengan nilai kontrak Rp3.093.598.000.

Disinggung terkait  hancurnya jaringan pipa air milik Perumda Tirta Danu Arta akibat tergerus alat berat yang diturunkan pihak rekanaan saat lakukan pekerjaan, kata Wayan Lega Suprapto untuk perbaikan jaringan pipa mutlak jadi tanggung jawab Perumda Tirta Danu Arta. Pasalnya mengacu Permen Pekerjaan Umum disebutkan bangunan gedung yang melintas di bawah ruang manfaat jalan harus diletakan pada kedalaman paling sedikit 1,5 meter dari permukaan jalan terendah pada daerah galian atau dari tanah dasar pada daerah timbunan.”Kedalamam pipa yang terpasang kurang dari 1,5 meter tentu sudah salahi aturan, sehingga atas kerusakan yang terjadi bukan tanggung jawab pengambil pekerjaan,” jelasnya. 

wartawan
SAM
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.