Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pipa Tranmisi Jebol, Suplai Air Ribuan Pelanggan Terganggu

Bali Tribune / PERBAIKAN - Proses perbaikan jaringan pipa tranmisi yang putus di sumber mata air Gamongan I, Desa Kayubihi, Bangli.

balitribune.co.id | Bangli - Hujan yang berlangsung sejak tiga hari berturut-turut mengakibatkan pipa tranmisi Perumda Air Minim Tirta Danu Arta di sumber mata air Gamongan, Desa Kayubihi, Bangli, putus karena diterjang longsor, Sabtu (25/6) pukul 15.00 Wita. Proses perbaikan pipa yang putus sedang berlangsung.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Dewa Gde Ratno Suparso Mesi saat dikonfirmasi membenarkan terganggunya suplai air bagi pelanggan karena jaringan pipa tranmisi di sumber mata air Gamongan I putus akibat di terjang longsor. ”Awalnya pasokan air ke bak reservoar mati setelah dilakukan penelusuran ternyata pipa tranmisi putus, karena sudah malam dan cuaca yang tidak mendukung proses perbaikan baru dilakukan pagi ini,” ujarnya, Minggu (26/6).

Kata Direktur yang akrab disapa Dewa Rono ini mengatakan untuk proses perbaikan butuh waktu karena kondisi medan yang cukup ekstrim dan kondisi cuaca yang tidak menentu. ”Kami perhitungan keselamatan kalau turun hujan pekerjaan dihentikan , takut ada longsor susulan, namun demikian kami berupaya perbaikan secepatnya bisa tuntas,” katanya.

Menurut Dewa Rono imbas dari putusnya pipa tranmisi pasokan air bagi pelanggan di areal kota Bangli terganggu. ”Suplai air bagi ribuan pelanggan terganggu,” sebut Dewa Rono.

Sementara agar pelanggan yang kena imbas dapat suplay air, pihaknya menyiasati dengan memanfaat sulay air dari sumber lain dengan pola bergilir lewat pengauran valve. Untuk pukul 18.00 Wita valve dibuka untuk distribusi air bagi pelanggan di wilayah banjar Kawan, Griya, Nyalian, Pule, Tegalalang, Tegal, Jalan Kusumayuda dan Jalan Ngurah Rai serta jalan Merdeka.

Sedangkan setelah valve di depan Pura Puseh Bangli ditutup maka wilayah yang dapat aliran air yakni pelanggan di Banjar Gunaksa, Pande, Cempaga dan jalan Nusantara. ”Kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi, kami berusaha sekuat tenaga layanan bisa kembali normal,” ungkap Dewa Rono.

wartawan
SAM
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.