Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piutang Penanganan Pengungsi Gunung Agung Rp 1,5 M Lebih Baru Dibayar Rp 78 Juta

Bali Tribune/ dr Nyoman Kesuma
balitribune.co.id | Semarapura - Gonjang-ganjing  masalah piutang tunggakan biaya pengungsi Gunung Agung yang ditanggung pihak RSUD Klungkung mendapat klarifikasi Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma. Pihak RSUD Klungkung, mengakui secara pasti, soal sisa tunggakan mendekati total sebesar Rp 1,5 miliar lebih yang harus dibayarkan pihak BPBD. Ini setelah dilakukan rapat bersama lembaga terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Bali, belum lama ini. Dimana, sisa tunggakan tersebut akan dibayarkan oleh Pemkab Karangasem.
 
Sebelumnya ada niat pihak RSU Klungkung, sempat berencana mengadukan persoalan tunggakan biaya pengungsi Gunung Agung ke PKLN (Kantor Penagihan dan Lelang Negara). Tapi rencana tersebut dibatalkan. Terkait rencana pelunasan Ini setelah digelarnya rapat bersama lembaga terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Bali, baru baru ini,dimana disebutkan sisa tunggakan tersebut ,disebutkan akan dibayarkan oleh Pemkab Karangasem. 
 
Terkait pemberitaan sebelumnya, Dirut RSU Klungkung yang disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma, Saat ditemui Rabu (26/6) menyebutkan,  piutang yang benar diakuinya baru akan dibayar sebagian, sesuai hasil review BPKP, tagihan RSUD KLungkung untuk tahap pertama Rp 1,2 M lebih dan tahap kedua sejumlah Rp 300 juta lebih. Dari realisasi DSP itu, RSUD Klungkung dikatakan baru hanya memperoleh Rp 78 juta. "Namun, setelah rapat tersebut, sisanya, akan ditanggung oleh Pemkab Karangasem. Tetapi, kapan persis sisanya akan dilunasi, kami belum bisa pastikan," terang  dr. Nyoman Kesuma menyikapi jumlah yang disampaikan tersebut.
 
Walaupun begitu  dalam rapat sebelumnya, terungkap sudah bahwa pihak Pemkab Karangasem dikatakan sudah siap melunasinya. Namun, apakah tunggakan itu akan ditanggulangi melalui APBD atau ada sumber dana lain, seperti dana peduli bencana yang merupakan hasil sumbangan masyarakat selama gejolak erupsi, dr.Nyoman Kesuma tidak bisa menyebutkan secara pastinya. "Dengan APBN melalui DSP, sudah tidak memungkinkan. Sebab, dalam penggunaan DSP, harus dipenuhi sejumlah persyaratan. Warga yang ditanggung, tentu harus yang ada di dalam radius kawasan rawan bencana. Selain itu, penanganan warga juga harus dalam situasi tanggap darurat. Sementara, rumah sakit sudah menerima pasien sejak Gunung Agung berstatus siaga," ujarnya.
 
Disebutkan, untuk DSP untuk RSUD Klungkung ternyata sudah dibayarkan sebesar Rp 78 juta. Menurut Nyoman  Kesuma memastikan, sepanjang tunggakan itu belum dibayarkan juga, sampai kapanpun dia tetap akan terus mempertanyakannya. Karena sebelumnya penggunaan dananya ditalangi dari pendapatan layanan pasien umum dan peserta BPJS Kesehatan yang dilayani pihak RSU Klungkung.
 
“Persoalan ini menjadi menjadi pembelajaran pihak RSU Klungkung dalam melakukan penanganan terhadap pasien dalam situasi kebencanaan. Sesuai persyaratan pencairan dana DSP tersebut. Jika dari awal dijelaskan persoalannya tidak seribet saat ini,” ujar Nyoman Kesuma menjawab klarifikasi wartawan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

"Bucin" Sama Motor Baru? Cek Promo Spesial Astra Motor Bali di Akhir Februari

balitribune.co.id | Denpasar – Mengakhiri bulan Februari 2026, Astra Motor Bali menghadirkan program spesial bertajuk BUCIN Honda Virtual Exhibition periode 4–28 Februari 2026. Program ini memberikan berbagai kemudahan dan keuntungan menarik bagi masyarakat Bali yang ingin memiliki sepeda motor Honda dengan promo istimewa.

Baca Selengkapnya icon click

BPBD Tabanan Salurkan Bantuan Logistik bagi Warga Terdampak Longsor dan Kebakaran

balitribune.co.id | Tabanan - Cuaca yang tidak menentu dalam beberapa hari terakhir memicu sejumlah kejadian bencana di beberapa wilayah Kabupaten Tabanan, mulai dari longsor hingga kebakaran rumah akibat korsleting listrik. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tabanan (BPBD) bergerak cepat menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perda 4/2026 Jadi Tameng Lahan Produktif, Bali Perkuat Kedaulatan Pangan

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali mengambil langkah strategis dalam menjaga masa depan pertanian dan ketahanan pangan daerah. Melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara Nominee, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menegaskan komitmen kuat untuk melindungi lahan pertanian produktif dari tekanan pembangunan dan praktik kepemilikan terselubung.

Baca Selengkapnya icon click

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.