Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Piutang Penanganan Pengungsi Gunung Agung Rp 1,5 M Lebih Baru Dibayar Rp 78 Juta

Bali Tribune/ dr Nyoman Kesuma
balitribune.co.id | Semarapura - Gonjang-ganjing  masalah piutang tunggakan biaya pengungsi Gunung Agung yang ditanggung pihak RSUD Klungkung mendapat klarifikasi Dirut RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma. Pihak RSUD Klungkung, mengakui secara pasti, soal sisa tunggakan mendekati total sebesar Rp 1,5 miliar lebih yang harus dibayarkan pihak BPBD. Ini setelah dilakukan rapat bersama lembaga terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Bali, belum lama ini. Dimana, sisa tunggakan tersebut akan dibayarkan oleh Pemkab Karangasem.
 
Sebelumnya ada niat pihak RSU Klungkung, sempat berencana mengadukan persoalan tunggakan biaya pengungsi Gunung Agung ke PKLN (Kantor Penagihan dan Lelang Negara). Tapi rencana tersebut dibatalkan. Terkait rencana pelunasan Ini setelah digelarnya rapat bersama lembaga terkait di Dinas Kesehatan Provinsi Bali, baru baru ini,dimana disebutkan sisa tunggakan tersebut ,disebutkan akan dibayarkan oleh Pemkab Karangasem. 
 
Terkait pemberitaan sebelumnya, Dirut RSU Klungkung yang disampaikan langsung oleh Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma, Saat ditemui Rabu (26/6) menyebutkan,  piutang yang benar diakuinya baru akan dibayar sebagian, sesuai hasil review BPKP, tagihan RSUD KLungkung untuk tahap pertama Rp 1,2 M lebih dan tahap kedua sejumlah Rp 300 juta lebih. Dari realisasi DSP itu, RSUD Klungkung dikatakan baru hanya memperoleh Rp 78 juta. "Namun, setelah rapat tersebut, sisanya, akan ditanggung oleh Pemkab Karangasem. Tetapi, kapan persis sisanya akan dilunasi, kami belum bisa pastikan," terang  dr. Nyoman Kesuma menyikapi jumlah yang disampaikan tersebut.
 
Walaupun begitu  dalam rapat sebelumnya, terungkap sudah bahwa pihak Pemkab Karangasem dikatakan sudah siap melunasinya. Namun, apakah tunggakan itu akan ditanggulangi melalui APBD atau ada sumber dana lain, seperti dana peduli bencana yang merupakan hasil sumbangan masyarakat selama gejolak erupsi, dr.Nyoman Kesuma tidak bisa menyebutkan secara pastinya. "Dengan APBN melalui DSP, sudah tidak memungkinkan. Sebab, dalam penggunaan DSP, harus dipenuhi sejumlah persyaratan. Warga yang ditanggung, tentu harus yang ada di dalam radius kawasan rawan bencana. Selain itu, penanganan warga juga harus dalam situasi tanggap darurat. Sementara, rumah sakit sudah menerima pasien sejak Gunung Agung berstatus siaga," ujarnya.
 
Disebutkan, untuk DSP untuk RSUD Klungkung ternyata sudah dibayarkan sebesar Rp 78 juta. Menurut Nyoman  Kesuma memastikan, sepanjang tunggakan itu belum dibayarkan juga, sampai kapanpun dia tetap akan terus mempertanyakannya. Karena sebelumnya penggunaan dananya ditalangi dari pendapatan layanan pasien umum dan peserta BPJS Kesehatan yang dilayani pihak RSU Klungkung.
 
“Persoalan ini menjadi menjadi pembelajaran pihak RSU Klungkung dalam melakukan penanganan terhadap pasien dalam situasi kebencanaan. Sesuai persyaratan pencairan dana DSP tersebut. Jika dari awal dijelaskan persoalannya tidak seribet saat ini,” ujar Nyoman Kesuma menjawab klarifikasi wartawan. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bobol Villa Bule Francis, Residivis Ditangkap di Rumah Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah villa di kawasan Ubud. Seorang pelaku berinisial RD (23) diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah di Kabupaten Gianyar, Badung, dan Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi DEF 2026, Mendikdasmen: Denpasar Jadi Percontohan Nasional

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Muti, memberikan apresiasi tinggi atas gelaran Denpasar Education Festival (DEF) 2026. Ajang tahunan ini dinilai sukses membangun ekosistem pendidikan bermutu dan layak menjadi rujukan bagi daerah lain di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.