Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Buleleng Ajak Masyarakat Jadikan Nyepi Sebagai Momentum Refleksi Diri

Bali Tribune / Penjabat (Pj)  Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana

balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (Pj)  Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan Hari Suci Nyepi  sebagai momentum refleksi diri dan juga untuk menjaga toleransi antar umat beragama.

Hal itu disampaikannya dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946.

Lihadnyana berharap makna dari Hari Suci Nyepi  bisa benar-benar dilaksanakan dengan penuh kesadaran. Tidak hanya bagi umat Hindu, tapi juga untuk semua umat beragama agar saling menghormati. Oleh karena itu, Hari Suci Nyepi bisa dijadikan momentum refleksi diri. Segala hal yang menjadi kesalahan dan kelemahan di masa lalu, agar diperbaiki di tahun yang baru. “Kita perbaiki mulai dari Ngembak Geni atau sehari setelah Nyepi. Sehingga, perjalan hidup kita tidak seimbang secara sekala dan niskala tapi juga penuh kedamaian dan kebaikan,” harapnya.

Lihadanyana  mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk saling toleransi dan menghormati pada saat Catur Brata Penyepian. Apalagi awal Ramadhan berbarengan dengan Hari Suci Nyepi. Seluruh masyarakat diimbau untuk menghormati kesepakatan-kesepakatan yang sudah tertuang sebelumnya. Kesepakatan tersebut telah ditandatangani tidak saja oleh pemerintah, namun juga dari unsur-unsur keagamaan lainnya. Hal itu sebagai wujud toleransi dalam pelaksanaan Hari Suci Nyepi khususnya di Kabupaten Buleleng. 
“Saudara umat Hindu harus lebih memberikan contoh. Karena Nyepi digunakan sebagai momentum introspeksi diri untuk melaksanakan Catur Brata Penyepian secara baik dan damai,” ujar Lihadnyana.

wartawan
CHA
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.