Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PJ Bupati Buleleng Apresiasi TP PKK Implementasikan Ajaran Tri Sakti Bung Karno

Bali Tribune/LOMBA TARI - Memperingati Bulan Bung Karno ke-VI Tahun 2024 dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesatuan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga HKG-PKK Ke-52, TP PKK Kabupaten Buleleng melaksanakan Lomba Tari Pendet dan Lomba Bernyanyi Solo. 

balitribune.co.id | Singaraja - Dalam rangka memperingati Bulan Bung Karno ke-VI Tahun 2024, yang juga Dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesatuan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga HKG-PKK Ke-52 Tingkat Kabupaten Buleleng Tahun 2024, TP PKK Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan Lomba Tari Pendet dan Lomba Bernyanyi Solo. 

 

Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari Penjabat Bupati Buleleng, karena termasuk ke dalam upaya implementasi Ajaran Tri Sakti Bung Karno. "Saya memberikan apresiasi karena kolaborasi dari Tim Penggerak PKK untuk melaksanakan ajaran-ajaran Bung Karno telah terwujud telah digambarkan dari kegiatan hari ini yaitu ada lomba tari pendet yang kedua adalah lomba lagu," ungkap Lihadnyana.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, saat membuka kegiatan Lomba Tari pendet dan Lomba Bernyanyi solo yang dilaksanakan di Gedung Wanita Laksmi Graha, Senin (24/6 ). Ajaran Tri Sakti Bung Karno yakni; Berdaulat dalam politik, Berdikari dalam bidang ekonomi, dan Berkepribadian dalam berkebudayaan.

 

Dalam rangka kita menyambut bulan Bung Karno yang ke-6 2024 dan Hari Kesatuan gerak PKK yang ke-52 2024, kita harus bisa mengaitkan ajaran Trisakti Bung Karno ke dalam kegiatan organisasi. Lihadnyana menyampaikan, TP PKK telah mengaitkan ajaran Trisakti Bung Karno dengan kegiatannya. Dalam hal berpolitik, TP PKK berdaulat secara politik sudah dilakukan dengan keberadaan hingga ke tingkat desa adat maupun desa dinas. Setelah itu kepribadian dalam kebudayaan ya tadi itu contohnya adalah kegiatan perlombaan ini."TP PKK merupakan organisasi yang semakin strategis, keberadaannya semakin kuat. Karena jika sebelumnya hanya dipayungi oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri dan sekarang sudah menjadi Inpres berarti lebih kuat,” kata dia.

 

Ajaran lain yang ditekankan oleh Bung Karno ialah Gotong Royong. Dalam hal pembangunan daerah utamanya, kolaborasi harus senantiasa dilakukan. Dalam banyak aspek penyokong pembangunan daerah, banyak hal yang telah dilakukan oleh TP PKK. Hingga pada pengamalan Pancasila pun, dilakukan oleh TP PKK. Dari 4 Pokja yang merupakan penjabaran dari 10 program pokok PKK banyak kegiatan yang dikuatkan oleh kerja TP PKK. "Perlu diketahui Bapak Ibu sekalian bahwa pengurus tim penggerak PKK sebenarnya tidak dapat gaji tetapi kesibukannya luar biasa,” kata Lihadnyana.

 

Lihadnyana mengharapkan, siapapun kepala daerah Kabupaten Buleleng di masa mendatang, bisa membuat kegiatan PKK lebih produktif dan variatif. Serta mendukung pembangunan semakin ekstensif kedepannya. Karena hakikat pembangunan adalah perubahan ke arah positif dan perbaikan, yang sebaiknya dilakukan berkelanjutan. Selanjutnya, adalah harapan bahwa akan selalu mampu mengamalkan Pancasila sebagai falsafah bangsa. "Begitu strategisnya, maka Pancasila adalah tidak hanya sebagai falsafah negara tidak hanya sebagai dasar negara tetapi nilai-nilai Pancasila itu menjiwai menjiwai seluruh kehidupan masyarakat Indonesia," tegasny

wartawan
RLS
Category

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.