Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Buleleng Dorong Kepala Desa Jadi Ujung Tombak Perlindungan PMI

Bali Tribune / SOSIALISASI - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana hadiri Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI yang diselenggarakan oleh BP2MI RI, di Gedung Wanita Laksmi Graha, Senin (7/10).

balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mendorong para kepala desa (perbekel) untuk menjadi ujung tombak perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Khususnya dalam masa persiapan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri sebagai PMI sebagaimana yang diamanatkan oleh aturan perundang-undangan.

“Saya apresiasi sosialisasi ini yang mengundang para perbekel, lurah dan camat sehingga mereka mengetahui apa yang harus dilakukan. Sosialisasi ini juga sebagai sebuah bentuk kerja kolaboratif antara Pemkab Buleleng dan instansi terkait,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI di Gedung Wanita Laksmi Graha, Senin (7/10).

Lihadnyana menjelaskan dengan mengikuti jalur yang legal, para pekerja akan mendapatkan perlindungan negara. Hal ini dikarenakan PMI tidak hanya sebagai pahlawan devisa, melainkan juga berkontribusi pada pertumbuhan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, Pemkab Buleleng terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menghindarkan masyarakat Buleleng dari kejahatan dan juga mengikuti alur yang benar untuk bekerja di luar negeri. “Jangan sampai ada masyarakat Buleleng yang mengikuti alur tidak benar untuk bekerja di luar negeri. Tidak sesuai dengan aturan atau norma yang ada,” jelasnya.

Para kepala desa pun didorong untuk menjadi ujung tombak perlindungan bagi PMI. Ini dikarenakan sesuai dengan undang-undang, para kepala desa wajib mengetahui masyarakatnya yang akan ataupun sudah bekerja di luar negeri. Tetapi, tidak dipungkiri bahwa tidak semua kepala desa tahu akan wewenangnya dan jalur dalam memberikan perlindungan kepada para calon PMI ataupun PMI. “Oleh karena itu, sosialisasi kepada para kepala desa ini sangat penting dan diperlukan untuk menjadikan para kepala desa ini ujung tombak perlindungan bagi para PMI,” kata Lihadnyana.

Sementara itu, Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Irjen Pol. I Ketut Suardana menyebutkan bahwa ada persyaratan-persyaratan yang harus diikuti oleh para Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya di Kabupaten Buleleng yang ingin bekerja di luar negeri. Salah satunya adalah memperoleh surat keterangan dari kepala desa.

Dengan dipahaminya aturan-aturan ini, diyakini bahwa tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban di luar negeri. “Itu harapan kami sehingga sosialisasi ini digelar kepada para kepala desa dan diturunkan atau disosialisasikan lagi kepada para warganya yang ingin bekerja di luar negeri,” sebut dia.

wartawan
CHA
Category

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.