Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Buleleng Dorong Kepala Desa Jadi Ujung Tombak Perlindungan PMI

Bali Tribune / SOSIALISASI - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana hadiri Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI yang diselenggarakan oleh BP2MI RI, di Gedung Wanita Laksmi Graha, Senin (7/10).

balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mendorong para kepala desa (perbekel) untuk menjadi ujung tombak perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Khususnya dalam masa persiapan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri sebagai PMI sebagaimana yang diamanatkan oleh aturan perundang-undangan.

“Saya apresiasi sosialisasi ini yang mengundang para perbekel, lurah dan camat sehingga mereka mengetahui apa yang harus dilakukan. Sosialisasi ini juga sebagai sebuah bentuk kerja kolaboratif antara Pemkab Buleleng dan instansi terkait,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI di Gedung Wanita Laksmi Graha, Senin (7/10).

Lihadnyana menjelaskan dengan mengikuti jalur yang legal, para pekerja akan mendapatkan perlindungan negara. Hal ini dikarenakan PMI tidak hanya sebagai pahlawan devisa, melainkan juga berkontribusi pada pertumbuhan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, Pemkab Buleleng terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menghindarkan masyarakat Buleleng dari kejahatan dan juga mengikuti alur yang benar untuk bekerja di luar negeri. “Jangan sampai ada masyarakat Buleleng yang mengikuti alur tidak benar untuk bekerja di luar negeri. Tidak sesuai dengan aturan atau norma yang ada,” jelasnya.

Para kepala desa pun didorong untuk menjadi ujung tombak perlindungan bagi PMI. Ini dikarenakan sesuai dengan undang-undang, para kepala desa wajib mengetahui masyarakatnya yang akan ataupun sudah bekerja di luar negeri. Tetapi, tidak dipungkiri bahwa tidak semua kepala desa tahu akan wewenangnya dan jalur dalam memberikan perlindungan kepada para calon PMI ataupun PMI. “Oleh karena itu, sosialisasi kepada para kepala desa ini sangat penting dan diperlukan untuk menjadikan para kepala desa ini ujung tombak perlindungan bagi para PMI,” kata Lihadnyana.

Sementara itu, Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Irjen Pol. I Ketut Suardana menyebutkan bahwa ada persyaratan-persyaratan yang harus diikuti oleh para Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya di Kabupaten Buleleng yang ingin bekerja di luar negeri. Salah satunya adalah memperoleh surat keterangan dari kepala desa.

Dengan dipahaminya aturan-aturan ini, diyakini bahwa tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban di luar negeri. “Itu harapan kami sehingga sosialisasi ini digelar kepada para kepala desa dan diturunkan atau disosialisasikan lagi kepada para warganya yang ingin bekerja di luar negeri,” sebut dia.

wartawan
CHA
Category

Retribusi DTW Nusa Penida Tembus Rp300 Juta Per Hari

balitribune.co.id | Semarapura -  Penerapan pungutan retribusi pariwisata melalui program One Gate One Destination (OGOD) di Nusa Penida mulai menunjukkan hasil dari sisi penerimaan. Dalam sembilan hari pelaksanaan, 1–9 September 2026, penerimaan retribusi dari daya tarik wisata (DTW) disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar, dengan rata-rata sekitar Rp300 juta per hari.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk di Fasilitas Umum

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan penertiban berbagai media promosi yang terpasang di fasilitas umum, Rabu (9/9/2026). 

Penertiban menyasar sejumlah ruas jalan utama di Kota Denpasar, diantaranya Jalan Mahendradatta, Jalan Teuku Umar, dan Jalan P.B. Sudirman. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Kuta dalam melaksanakan rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Upacara tersebut dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

PT Koop Kopi Indonesia Kenalkan Program Percontohan Karbon Kintamani di Forum ICBS 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Perubahan iklim semakin menuntut untuk melihat pertanian bukan hanya sebagai sektor produksi komoditas, tetapi sebagai bagian penting dari solusi iklim. Di balik setiap kebun kopi terdapat sebuah lanskap yang menyimpan karbon, menjaga biodiversitas, dan menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Pengalaman Istimewa di Bali dan Raih Rewards Hingga Rp 750 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Menikmati indahnya sunset di Bali kini hadir dengan pengalaman yang semakin istimewa. Mulai September 2026, Discovery Kartika Plaza Hotel Bali, Discovery Mall Bali, dan #KUTAKITA Sundown Yard menghadirkan program apresiasi pelanggan melalui Instant Rewards, sekaligus kesempatan untuk meraih beragam hadiah dengan total nilai hingga Rp 750 juta selama periode program berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.