Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Buleleng Dorong Kepala Desa Jadi Ujung Tombak Perlindungan PMI

Bali Tribune / SOSIALISASI - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana hadiri Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI yang diselenggarakan oleh BP2MI RI, di Gedung Wanita Laksmi Graha, Senin (7/10).

balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana mendorong para kepala desa (perbekel) untuk menjadi ujung tombak perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Khususnya dalam masa persiapan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri sebagai PMI sebagaimana yang diamanatkan oleh aturan perundang-undangan.

“Saya apresiasi sosialisasi ini yang mengundang para perbekel, lurah dan camat sehingga mereka mengetahui apa yang harus dilakukan. Sosialisasi ini juga sebagai sebuah bentuk kerja kolaboratif antara Pemkab Buleleng dan instansi terkait,” ujarnya saat ditemui usai menghadiri Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI di Gedung Wanita Laksmi Graha, Senin (7/10).

Lihadnyana menjelaskan dengan mengikuti jalur yang legal, para pekerja akan mendapatkan perlindungan negara. Hal ini dikarenakan PMI tidak hanya sebagai pahlawan devisa, melainkan juga berkontribusi pada pertumbuhan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, Pemkab Buleleng terus berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pihak terkait untuk menghindarkan masyarakat Buleleng dari kejahatan dan juga mengikuti alur yang benar untuk bekerja di luar negeri. “Jangan sampai ada masyarakat Buleleng yang mengikuti alur tidak benar untuk bekerja di luar negeri. Tidak sesuai dengan aturan atau norma yang ada,” jelasnya.

Para kepala desa pun didorong untuk menjadi ujung tombak perlindungan bagi PMI. Ini dikarenakan sesuai dengan undang-undang, para kepala desa wajib mengetahui masyarakatnya yang akan ataupun sudah bekerja di luar negeri. Tetapi, tidak dipungkiri bahwa tidak semua kepala desa tahu akan wewenangnya dan jalur dalam memberikan perlindungan kepada para calon PMI ataupun PMI. “Oleh karena itu, sosialisasi kepada para kepala desa ini sangat penting dan diperlukan untuk menjadikan para kepala desa ini ujung tombak perlindungan bagi para PMI,” kata Lihadnyana.

Sementara itu, Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah BP2MI Irjen Pol. I Ketut Suardana menyebutkan bahwa ada persyaratan-persyaratan yang harus diikuti oleh para Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya di Kabupaten Buleleng yang ingin bekerja di luar negeri. Salah satunya adalah memperoleh surat keterangan dari kepala desa.

Dengan dipahaminya aturan-aturan ini, diyakini bahwa tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban di luar negeri. “Itu harapan kami sehingga sosialisasi ini digelar kepada para kepala desa dan diturunkan atau disosialisasikan lagi kepada para warganya yang ingin bekerja di luar negeri,” sebut dia.

wartawan
CHA
Category

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan Dwijendra Dukung Penguatan Karakter Disiplin dan Transformasi Pendidikan Berbasis Kualitas SDM

balitribune.co.id | Denpasar - Yayasan Dwijendra, Senin (29/6/2026) menegaskan komitmennya dalam mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Salah satu fokus utama yang menjadi perhatian adalah penguatan karakter kedisiplinan peserta didik sebagai fondasi dalam mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siswa PKL SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem Terdaftar di Program BPJS Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Amlapura - SMK Negeri 1 Amlapura dan SMK Negeri 1 Bebandem menggandeng BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura dalam memberikan edukasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi siswa yang akan melaksanakan program Praktik Kerja Lapangan (PKL) pada semester II tahun 2026 yang berlangsung Jumat (27/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Petani Angkut Hasil Perkebunan, BRI Peduli Bangun Jalan Beton di Desa Bebetin

balitribune.co.id | Singaraja - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. melalui Branch Office Singaraja membangun jalan beton di Desa Bebetin, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, melalui program TJSL (Tanggung Jawab Sosial Lingkungan). Bantuan senilai Rp250 juta tersebut dimanfaatkan untuk memperbaiki akses yang menjadi jalur utama petani mengangkut hasil perkebunan dan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Keluhkan Sesak Nafas, WNA Asal Denmark Meninggal di Samah Nusa Lembongan Villa

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Nusa Penida bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya seorang warga negara asing (WNA) asal Denmark yang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di Samah Nusa Lembongan Villa, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Pertalite Langka, DPR Minta Distribusi BBM Subsidi Dievaluasi

balitribune.co.id I Gianyar - Ketersediaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di sejumlah wilayah Bali menjadi sorotan setelah muncul laporan kelangkaan yang berdampak pada aktivitas masyarakat, terutama nelayan. Kondisi tersebut mendorong Anggota DPR RI I Nyoman Parta meminta pemerintah bersama Pertamina melakukan evaluasi menyeluruh terhadap distribusi BBM subsidi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.