Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj. Bupati Klungkung Buka Kegiatan Desiminasi Kajian dan Inovasi Tahun 2023

Bali Tribune/ BUKA – Pj Bupati Klungkung buka kegiatan Desiminasi.


balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika membuka kegiatan Desiminasi Kajian dan Inovasi Tahun 2023 di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Kamis (21/12/2023).

I Nyoman Jendrika mengatakan bahwa dalam penelitian, pengkajian dan pengembangan yang dilakukan harus memperhatikan isu aktual dengan mempedomani visi misi Kabupaten Klungkung serta program prioritas sehingga kajian yang dilaksanakan masuk dalam perencanaan OPD teknis dan dilaksanakan oleh OPD serta bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Klungkung. “Setelah kegiatan ini dilakukan saya minta agar OPD untuk mempedomani hasil kelitbangan dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.

Untuk inovasi Pj. Bupati I Nyoman Jendrika juga meminta agar semua OPD selalu membuat inovasi yang baru sebanyak banyaknya setiap tahun dan nantinya bisa diikut sertakan pada lomba inovasi di tingkat Kabupaten sehingga mendapatkan inovasi yang berkualitas yang selanjutnya dikirim ke Pusat mewakili Kabupaten Klungkung untuk mempertahankan predikat sangat inovatif ditahun berikutnya.

Kepala Brida Kabupaten Klungkung, I Ketut Budiarta menyampaikan sesuai dengan DPA SKPD tahun 2023 Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Klungkung pada kegiatan Pengembangan Inovasi dan Teknologi pada Sub Kegiatan Sosialisasi dan desiminasi hasil-hasil kelitbangan dibagi menjadi 5 bidang kajian diantaranya Kajian di Bidang Pariwisata, Kajian di Bidang Pertanian, Kajian di Bidang Kemiskinan, Kajian di Bidang Perencanaan dan Kajian di Bidang Teknologi Informasi. Kabupaten Klungkung juga dinobatkan sebagai Kabupaten Sangat Inovatif pada tahun 2023 dengan skor indeks 60,77.

wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.