Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Lihadnyana Tegaskan Disdagperinkopukm Rekrut Tenaga Profesional untuk PLUT

Bali Tribune / TINJAU - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana meninjau Gedung PLUT usai dipelaspas, Senin (13/2).

balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menegaskan agar Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM (Disdagperinkopukm) merekrut tenaga professional untuk ditempatkan pada Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

Gedung PLUT yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani kawasan Kolam Renang Nirmala Asri, Buleleng telah selesai dibangun. Gedung yang diperuntukkan bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) itu dibangun diatas lahan seluas 12 are lebih. Setelah dipelaspas (diupacarai menurut Hindu), Senin (13/2), gedung siap untuk digunakan. Upacara melaspas gedung PLUT dihadiri Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Gede Suyasa. Hadir pula beberapa pimpinan OPD dan BUMD lingkup pemkab Buleleng.

Usai persembahyangan bersama dan meninjau isi gedung, Pj Bupati Lihadnyana mengatakan Gedung PLUT disiapkan pemerintah dalam rangka penguatan potensi UKM. 4 ruang inkubator bisnis disediakan karena pihaknya menyadari pondasi ekonomi dapat kuat jika UKM juga kuat. Seiring dengan turunnya perbup UPT, Disdagperinkopukm juga ditegaskan merekrut tenaga konsultan yang profesional. “Cuma untuk mengisi orang-orangnya jangan sembarangan. jika orang yang tidak memiliki keahlian intrepreneurship direkrut maka ukm tidak bisa jalan. Nanti perekrutan akan saya intervensi langsung,” ungkap Lihadnyana.

Pj Lihadnyana juga meminta agar Disdagperinkopukm mengklaster UKM yang ada. Serta pembinaan terkait pemasaran harus sudah mengarah ke digitalisasi. “Saya minta kepada Kadis untuk mengklaster ukm. Mana pemula, menengah, atau yang sudah lama. Klaster juga karakteristiknya apakah bidang sandang, pangan, atau handicraft. Sehingga ini menjadi sebuah pusat inkubator bisnis dan rujukan bagi orang lain,” terangnya.

Dalam upayanya memajukan UKM, Lihadnyana juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perijinan untuk memberikan ijin usaha kepada toko modern yang menjual produk UKM lokal. “Untuk itu di PLUT harus ada tim kurasi untuk menyeleksi produk-produk UKM,”imbuh Lihadnyana.

Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Dewa Made Sudiarta mengatakan Gedung 2 lantai ini berfungsi untuk pembinaaan, pendampingan, dan pemberdayaan UKM. Didalamnya ada 4 inkubator bisnis yaitu kuliner, kriya, agrobisnis, dan digital. Selain ruang pelatihan, ada juga ruang display produk. Pengunjung PLUT juga bisa membeli produk yang dipajang. “Jadi fungsi sebenarnya adalah gedung ini rumahnya koperasi dan UKM. Ada juga ruang cooking space, ide fun space, private fun space sehingga UKM tidak merasa asing dengan rumahnya,” jelasnya.

Pihaknya juga segera akan merekrut tenaga pendamping konsultan untuk ditempatkan pada PLUT. “Kita akan rekrut tenaga pendamping konsultan. Jadi ada SDM, kelembagaan, pemasaran, keuangan, kerjasama, dan digital untuk bisa membantu mendampingi pelaku UKM dibawah koordinasi Dinas,” ucap Sudiarta.

Disdagperinkopukm menargetkan PLUT ini untuk beroperasi pada Maret 2023. Program-program juga sudah dirancang agar kedepan PLUT tidak hanya bermanfaat untuk dinas, namun juga perguruan tinggi, komunitas, bahkan media massa. Termasuk OPD lain yang memiliki program mendorong UKM maju. Sehingga dengan kolaborasi, sasaran program yang dimiliki semakin luas.

wartawan
CHA
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.