Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Nyoman Jendrika: Perbekel Jangan Tersangkut Korupsi dan Judi Online

Bali Tribune / Pj Bupati Nyoman Jendrika.

balitribune.co.id | Semarapura - Ada hal yang menarik dari Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika saat melantik sebanyak 47 perbekel di Kabupaten Klungkung dikukuhkan untuk perpanjangan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.Dimana  disaat pengukuhan tersebut, Pj Bupati Klungkung Nyoman Jendrika mewanti-wanti agar perbekel dan semua pihak untuk tidak sampai terjerat judi online.

Pengukuhan perpanjangan masa jabatan perbekel tersebut dilaksanakan di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (3/7). Selain perbekel, yang dikukuhkan juga yakni Badan Permusyawarahan Desa, dan Tim Penggerak PKK se-Klungkung.

Para perbekel di Klungkung tersebut diperpanjang masa jabatannya dari 6 tahun menjadi 8 tahun sesuai amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang desa. Namun dalam sambutannya, Jendrika justru lebih menekankan pada kedisplinan dan etika perbekel dalam menjalankan jabatannya.

Termasuk mewanti-wanti agar perbekel dan masyarakatnya tidak terjerat judi online. "Mencermati situasi saat ini dengan maraknya judi online, kami berharap semua pihak untuk dapat menghindari keterlibatan secara langsung atau tidak langsung dengan keberadaan judi online," ungkap Pj Bupati Jendrika.

Terlebih sebelumnya ada oknum perangkat desa di Desa Tusan yang terkena kasus penyelewengan anggaran APBDes Tusan. Oknum perangkat desa yang saat ini statusnya sebagai terdakwa kasus korupsi itu, sempat dikatakan oleh kepolisian, menggunakan uang desa itu untuk judi online. Walau akhirnya hal itu ditampik langsung oleh oknum perangkat desa yang perkaranya kini berproses di pengadilan tipikor.

"Saya prihatin ada perangkat desa di Klungkung yang mengalami masalah hukum terkait pengelolaan anggaran. Tentunya kami berharap ini jadi pelajaran bagi perangkat desa, perbekel, atau siapa saja untuk tidak terlibat dan ikut serta dalam judi online," tegas Jendrika.

wartawan
SUG
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.