Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PJ Bupati Rochineng Ikuti Tawur di Catus Pata Gianyar

Tawur Agung
UPACARA - PJ Bupati Gianyar I Ketut Rochineng mengikuti upacara Tawur Agung di catus pata Kota Gianyar.

BALI TRIBUNE - Suasana magis dan khidmat menyelimuti ucara Tawur Agung Kesanga di Kabupaten Gianyar yang dipusatkan di Catuspata Kota, Jumat (16/3). Dihadari PJ Bupati Gianyar I Ketut Rochineng, unsur Pimpinan Daerah dan jajaran Pemkab Gianyar,  persembahan suci ini  bertujuan untuk memohon keseimbangan alam dan umat manusia senantiasa dianugerahi kedamaian.

Bertempat di catus pata Kota Gianyar, Tawur Agung Kesanga berlangsung magis. Ditandai dengan penyembelihan korban suci yang dilaksanakan oleh utusan khusus. Seluruh sesajian kemudian ditumbangkan sebagai tanda seimbangnya alam makro dan mikro  menuju Tahun Baru Caka 1940.

Bendesa Pakraman Gianyar Dewa Made Suardana menyebutkan, upacara tertinggi di tingkat Kabupaten Gianyar ini, dipimpin oleh tiga pendeta. Masing-masing Ida Pedanda Siwa, Budha dan Bujangga Waesnawa. Mempersembahkan kurban suci seperti anak sapi, kambing, asu , babi, bebek dan ayam.  “Upacara Tawur  Agung ini bertujuan untuk menetralisir  semua kekuatan-kekuatan yang bersifat negatif.   Sehingga alam semesta kembali normal serta manusia dapat hidup dengan selamat dan damai,” terangnya.

Melalui rangakaian upacara perayaan Nyepi Tahun ini,  PJ Buptai Gianyar I Ketut Rochineng mengharapkan  agar warga masyarakat senatiasa dkaruniai kedamian untuk tahuan ke depannya. “Semua orang akan berharap lebih baik dan lebih sukses pada tahun berikutnya. Saya yakin, tahun baru caka ini akan menjadi tonggak awal dalam memasuki hari-hari baik berikutnya,” ungkapnya.

Lanjutnya, Nyepi sebagai sebuah kearifan lokal masyarakat Bali dalam memasuki tahun baru caka tentunya telah mengajarkan sebuah penyadaran diri.  Memaknai tahun baru saka tidak hanya dilakukan dengan cara mengharapkan hal baik yang akan terjadi di tahun berikutnya, akan tetapi harapan yang disertai dengan menyadari diri dan melaksanakan brata (pantangan) penyepian akan menjadi sangat penting untuk dilakukan menuju arah yang lebih baik. 

wartawan
Redaksi
Category

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click

Skandal Sertifikat Ilegal di Tahura Bali: 106 Dokumen Diduga Melanggar Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Pansus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Bali menemukan fakta mengejutkan, 106 sertifikat hak milik dan hak guna bangunan terbit di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali Selatan. Kawasan ini seharusnya steril dari kepemilikan pribadi maupun badan usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.