Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Rochineng Sampaikan Jawaban PU Fraksi

SAMPAIKAN - Pj Bupati Gianyar I Ketut Rochineng sampaikan jawaban atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Gianyar pada Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Gianyar.

BALI TRIBUNE - Setelah pada sidang paripurna (10/7) lalu, sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Gianyar terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2017. Kini, giliran Pj Bupati Gianyar, I Ketut Rochineng menyampaikan jawaban atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Gianyar pada Rapat Paripurna III yang dipimpin Wakil DPRD Kabupaten Gianyar, I Made Togog di Ruang Sidang DPRD Kab. Gianyar, Senin, (16/7).  Terhadap PU Fraksi Demokrat yang disampaikan I Ketut Karda, salah satunya tentang belanja tak terduga yang direncanakan sebesar Rp. 1,5 milyar terealisasi sebesa Rp. 180.839.360. Hal ini dikarenakan, pemnafaatan belanja tak terduga dipergunakan secara selektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Realisasi belanja lebih rendah sebesar Rp. 117,45 milyar lebih terdiri atas belanja operasional, belanja modal, dan belanja tak terduga diakibatkan adanya pemindahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi dan efisiensi terhadap Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga.  Selanjutanya, PU Fraksi Partai Hanura-Nasdem yang disampaikan Ida Bagus Manu Atmaja, Pj Bupati Rochineng menyampaikan terima kasih atas apresiasinya, dan ke depan akan berupaya lebih baik lagi dalam tata cara pengelolaan keuangan daerah agar opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dapat dipertahankan kembali. Jawaban atas PU Fraksi Gerindra yang disampaikan Cokorda Gede Putra Pemayun, salah satunya tentang konsistensi Pemerintah Kabupaten Gianyar terhadap rencana moratorium toko modern yang berjejaring, Pemkab Gianyar tetap konsisten dengan terlebih dahulu akan melakukan kajian terhadap jumlah jarak toko modern yang ada di Kabupaten Gianyar. Begitu juga terkait upaya optimalisasi peningkatan PAD serta atas laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali sudah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara menanggapi PU Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Nyoman Amerthayasa, Pj Bupati menyampaikan terkait penurunan retribusi daerah tahun 2016 ke tahun 2017, Pemkab Gianyar telah melakukan terobosan program inovatif di tahun 2018 berupa intensifikasi dan ekstensifikasi sehingga diharapkan dapat meningkatkan retribusi daerah tahun 2018. Sejalan dengan kebijakan transaksi non tunai, Pemkab Gianyar telah menyiapkan transaksi retribusi yang menggunakan system e-Money sehingga mampu mencegah kebocoran retribusi. “Hari ini kita menyampaikan jawaban dari bupati atas PU Fraksi DPRD. Dan kita lanjutkan pada proses berikutnya pada Sidang Gabungan yang kita rencanakan minggu depan. Ini merupakan kewajiban, bahwa LKPJ dari Pemerintah Kabupaten untuk dipertanggungjawabkan kepada DPRD selaku wakil rakyat di Kabupaten Gianyar,” terang Rochineng.  

wartawan
redaksi
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.