Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Rochineng Sampaikan Jawaban PU Fraksi

SAMPAIKAN - Pj Bupati Gianyar I Ketut Rochineng sampaikan jawaban atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Gianyar pada Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Gianyar.

BALI TRIBUNE - Setelah pada sidang paripurna (10/7) lalu, sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Gianyar terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2017. Kini, giliran Pj Bupati Gianyar, I Ketut Rochineng menyampaikan jawaban atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Gianyar pada Rapat Paripurna III yang dipimpin Wakil DPRD Kabupaten Gianyar, I Made Togog di Ruang Sidang DPRD Kab. Gianyar, Senin, (16/7).  Terhadap PU Fraksi Demokrat yang disampaikan I Ketut Karda, salah satunya tentang belanja tak terduga yang direncanakan sebesar Rp. 1,5 milyar terealisasi sebesa Rp. 180.839.360. Hal ini dikarenakan, pemnafaatan belanja tak terduga dipergunakan secara selektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Realisasi belanja lebih rendah sebesar Rp. 117,45 milyar lebih terdiri atas belanja operasional, belanja modal, dan belanja tak terduga diakibatkan adanya pemindahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi dan efisiensi terhadap Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga.  Selanjutanya, PU Fraksi Partai Hanura-Nasdem yang disampaikan Ida Bagus Manu Atmaja, Pj Bupati Rochineng menyampaikan terima kasih atas apresiasinya, dan ke depan akan berupaya lebih baik lagi dalam tata cara pengelolaan keuangan daerah agar opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dapat dipertahankan kembali. Jawaban atas PU Fraksi Gerindra yang disampaikan Cokorda Gede Putra Pemayun, salah satunya tentang konsistensi Pemerintah Kabupaten Gianyar terhadap rencana moratorium toko modern yang berjejaring, Pemkab Gianyar tetap konsisten dengan terlebih dahulu akan melakukan kajian terhadap jumlah jarak toko modern yang ada di Kabupaten Gianyar. Begitu juga terkait upaya optimalisasi peningkatan PAD serta atas laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali sudah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara menanggapi PU Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Nyoman Amerthayasa, Pj Bupati menyampaikan terkait penurunan retribusi daerah tahun 2016 ke tahun 2017, Pemkab Gianyar telah melakukan terobosan program inovatif di tahun 2018 berupa intensifikasi dan ekstensifikasi sehingga diharapkan dapat meningkatkan retribusi daerah tahun 2018. Sejalan dengan kebijakan transaksi non tunai, Pemkab Gianyar telah menyiapkan transaksi retribusi yang menggunakan system e-Money sehingga mampu mencegah kebocoran retribusi. “Hari ini kita menyampaikan jawaban dari bupati atas PU Fraksi DPRD. Dan kita lanjutkan pada proses berikutnya pada Sidang Gabungan yang kita rencanakan minggu depan. Ini merupakan kewajiban, bahwa LKPJ dari Pemerintah Kabupaten untuk dipertanggungjawabkan kepada DPRD selaku wakil rakyat di Kabupaten Gianyar,” terang Rochineng.  

wartawan
redaksi
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.