Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Rochineng Sampaikan Jawaban PU Fraksi

SAMPAIKAN - Pj Bupati Gianyar I Ketut Rochineng sampaikan jawaban atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Gianyar pada Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Gianyar.

BALI TRIBUNE - Setelah pada sidang paripurna (10/7) lalu, sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Gianyar menyampaikan Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Gianyar terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2017. Kini, giliran Pj Bupati Gianyar, I Ketut Rochineng menyampaikan jawaban atas PU Fraksi-Fraksi DPRD Gianyar pada Rapat Paripurna III yang dipimpin Wakil DPRD Kabupaten Gianyar, I Made Togog di Ruang Sidang DPRD Kab. Gianyar, Senin, (16/7).  Terhadap PU Fraksi Demokrat yang disampaikan I Ketut Karda, salah satunya tentang belanja tak terduga yang direncanakan sebesar Rp. 1,5 milyar terealisasi sebesa Rp. 180.839.360. Hal ini dikarenakan, pemnafaatan belanja tak terduga dipergunakan secara selektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Realisasi belanja lebih rendah sebesar Rp. 117,45 milyar lebih terdiri atas belanja operasional, belanja modal, dan belanja tak terduga diakibatkan adanya pemindahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi dan efisiensi terhadap Belanja Modal dan Belanja Tak Terduga.  Selanjutanya, PU Fraksi Partai Hanura-Nasdem yang disampaikan Ida Bagus Manu Atmaja, Pj Bupati Rochineng menyampaikan terima kasih atas apresiasinya, dan ke depan akan berupaya lebih baik lagi dalam tata cara pengelolaan keuangan daerah agar opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali dapat dipertahankan kembali. Jawaban atas PU Fraksi Gerindra yang disampaikan Cokorda Gede Putra Pemayun, salah satunya tentang konsistensi Pemerintah Kabupaten Gianyar terhadap rencana moratorium toko modern yang berjejaring, Pemkab Gianyar tetap konsisten dengan terlebih dahulu akan melakukan kajian terhadap jumlah jarak toko modern yang ada di Kabupaten Gianyar. Begitu juga terkait upaya optimalisasi peningkatan PAD serta atas laporan hasil pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali sudah ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara menanggapi PU Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Nyoman Amerthayasa, Pj Bupati menyampaikan terkait penurunan retribusi daerah tahun 2016 ke tahun 2017, Pemkab Gianyar telah melakukan terobosan program inovatif di tahun 2018 berupa intensifikasi dan ekstensifikasi sehingga diharapkan dapat meningkatkan retribusi daerah tahun 2018. Sejalan dengan kebijakan transaksi non tunai, Pemkab Gianyar telah menyiapkan transaksi retribusi yang menggunakan system e-Money sehingga mampu mencegah kebocoran retribusi. “Hari ini kita menyampaikan jawaban dari bupati atas PU Fraksi DPRD. Dan kita lanjutkan pada proses berikutnya pada Sidang Gabungan yang kita rencanakan minggu depan. Ini merupakan kewajiban, bahwa LKPJ dari Pemerintah Kabupaten untuk dipertanggungjawabkan kepada DPRD selaku wakil rakyat di Kabupaten Gianyar,” terang Rochineng.  

wartawan
redaksi
Category

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click

Bertepatan Hari Raya Saraswati, Bupati Gus Par Resmikan Penegerian TK Negeri Sidemen

balitribune.co.id | ​Amlapura - Momentum Hari Raya Saraswati tahun ini menjadi catatan sejarah baru bagi dunia pendidikan anak usia dini di Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parw I Gusti Putu Parwata, didampingi Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, saat meresmikan penegerian TK Negeri Sidemen pada Sabtu (4/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.