Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj. Bupati Segera Lantik Perbekel Terpilih Serentak

Bali Tribune / Kepala Dinas PMD Buleleng I Made Dwi Adnyana.

balitribune.co.id | Singaraja - Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) atau pemilihan perbekel (Pilkel) di Desa Sangsit Kecamatan Sawan sudah menemukan titik terang setelah Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyatakan menolak keseluruhan pengajuan keberatan atas hasil pemilihan perbekel Desa Sangsit.

Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor : 100.3.3.2./468/HK/2023 tentang Keberatan Atas Hasil Pemilihan Perbekel (Pilkel) Desa Sangsit tahun 2023, gugatan diajukan nalon No Urut 2 Ketut Sonen akhirnya kandas.Pada Pilkel yang digelar Minggu (24/9) lalu Ketut Sonen meraih 2.371 suara yang memiliki selisih hanya 58 suara dari calon incumbent Putu Arya Suyasa yang mendapat 2.429 suara.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Buleleng, Made Dwi Adnyana membenarkan Pj Bupati Ketut Lihadnyana telah menerbitkan SK Bupati Buleleng Nomor : 100.3.3.2/468/HK/2023, Tim Pengaswas Pilkel Kabupaten Buleleng tahun 2023 yang berisi penolakan atas keberatan yang diajukan oleh Ketut Sonen selaku Calon Perbekel No. 2 Desa Sangsit. “Yang ditolak bukan proses pemungutan suara tanggal 24 September 2023, penolakan atas keberatan yang diajukan juga karena substansinya bukan pada hasil penghitungan suara dimana Putu Arya Suyasa memperoleh 2.429 suara dan 2.371 suara untuk Ketut Sonen,” kata Made Dwi Adnyana, Kamis (26/10).

Berdasar surat keberatan yang diterima panitia masalah nya bukan pada pemungutan dan pemungutan suara, tapi proses sebelumnya. Sehingga dari rapat yang digelar hingga tiga kali dan hasil kajian tim kabupaten terhadap regulasi, konfirmasi dari pihak terkait, termasuk Panitia Pilkel termasuk BPD setempat, akhirnya diputuskan menolak keberatan yang diajukan. “Dengan keputusan tersebut Pilkel Serentak tahun 2023 pada 11 desa di Kabupaten Buleleng dilanjutkan ke tahapan proses penerbitan SK pengesahan dan pengangkatan perbekel terpilih menuju pelantikan serentak pada tanggal 29 November 2023,” imbuhnya.

Berita sebelumnya dalam pleno penetapan salah satu calon perbekel pada Pilkel Desa Sangsit Kecamatan Sawan menyatakan keberatan atas hasil pilkel di desa itu.Keberataan itu disampaikan melalui surat yang ditembuskan kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Plt Kepala Dinas PMD Buleleng I Made Dwi Adnyana menyatakan tidak menerima dan berkebaratan atas hasil pilkel di Desa Sangsit Memang benar ada salah satu calon yang berkebaratan dengan hasil pilkel,” kata Ketua Panitia Pilkel Desa Sangsit Ketut Suardika, Senin (25/9).

Hasil Pilkel Desa Sangsit dengan jumlah pemilih sebanyak 4.800 orang menyatakan calon perbekel yang meraih suara terbanyak yakni Putu Arya Suyasa.Ia mendapat 2.429 suara mengalahkan pesaingnya Ketut Sonen yang mendapat 2.371 suara. Atas hasil itu Ketut Sonen menyatakan keberatan.

wartawan
CHA
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.