Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Lihadnyana Minta OPD Lakukan Evaluasi Pelaksanaan Renstra

Bali Tribune / BUKA - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana buka FGPD Tahun 2023 di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin (10/4).

balitribune.co.id | Singaraja - Saat memimpin serta membuka Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun 2023, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana meminta agar seluruh Perangkat Daerah dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2023-2026 dan Renja (rencana kerja) tahun sebelumnya.

Forum yang diikuti oleh Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemkab Buleleng, para kepala bagian dan para camat memastikan agar program dan kegiatan perangkat daerah yang telah diakomodir dan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berjalan baik.

Lihadnyana menyampaikan itu didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa dan para Asisten Setda Kabupaten Buleleng di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Senin (10/4/23). Menurutnya,beberapa poin yang harus ditekankan yakni, penyelarasan rencana program perangkat daerah dengan hasil Musrenbang Desa/Kelurahan dan kecamatan den gan mengacu pada skala prioritas. ”Pengusulan program perangkat daerah agar melihat kondisi dan dinamika yang berkembang,” kata Pj Lihadnyana.

Pj Bupati yang diangkat melalui mandat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No:131.51-5118 Tahun 2022 Tanggal 12 Agustus 2022 lebih jauh mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan agar tercipta sinkronisasi program dalam upaya peningkatan kualitas keluaran kegiatan lebih baik berdasarkan fungsi pelayanan yang dilaksanakan oleh setiap perangkat daerah dengan mengakomodir keinginan masyarakat. “Saya berharap untuk menggunakan kesempatan ini dengan sebaik mungkin sebagai media konstruktif dan strategis dalam sistem perencanaan,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.