Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Sekda Gianyar Dewa Alit Mudiarta Didifinitifkan

Bali Tribune / I Dewa Gede Alit Mudiarta

balitribune.co.id | GianyarSetelah tiga bulan menjalani tugas sebagai penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta akhirnya didifinitifkan. Pelaksanaan pelantikannya dipastikan, Kamis (26/1).

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Gianyar Made Mahayastra Rabu (25/1). Meski membenarkan agenda pelantikan Dewa Alit sebagai Sekda definitif, Bupati belum memberikan penjelasan lebih lanjut. Sebelumnya, Mahayastra menegaskan jika memang menginginkan Alit Mudiarta menduduki Sekda Gianyar. Dengan pertimbangan, Alit Mudiarta merupakan salah satu pejabat senior di Pemkab Gianyar.

Pasca-usianya yang sudah menginjak 57 tahun itu, pejabat asal Desa Kenderan, Kecamatan Tegalalang itu sudah menduduki berbagai jabatan kepala organisasi perangkat daerah di Pemkab Gianyar. Mulai dari Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Kepala Dinas Perizinan serta kerap merangkap jabatan menjadi pelaksana tugas (plt) asisten pemerintahan. Dewa Alit juga menjabat sebagai Ketua Koni Gianyar. Ia dilantik pada Oktober 2022. Dan, dalam kepemimpinannya, Kabupaten Gianyar berhasil bertahan di ranking IV dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi Bali 2022.

Dari segi sosial, Dewa Alit Mudiarta selama ini pun dikenal lues, dan bersahaja oleh para pegawai. Karena itu, iapun memiliki banyak teman di lingkungan Pemda, sehingga kemungkinan besar, pegawai di bawah komandonya akan berjalan kondusif. Bahkan informasi dari pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar, Dewa Alit Mudiarta dinilai tepat menjadi Sekda Gianyar. Sebab ia dikenal sebagai pribadi yang mudah bergaul, dan para ASN menghormatinya sebagai senior. "Saya rasa pegawai di lingkungan Pemkab Gianyar menerima beliau sebagai Sekda. Sebab beliau sudah senior, dan orangnya humble," ujar seorang ASN di Gianyar.

Dewa Alit Mudiarta saat dikonfirmasi terkait pelantikan dirinya sebagai Sekda Gianyar besok hanya menjawab sedikit. "Ya rencananya besok. Mudah-mudahan tidak ada kendala ya," ujarnya.

wartawan
ATA
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.