Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs Bupati Badung Ingatkan Masyarakat dan Tempat Wisata, Terapkan Prokes Selama Libur Panjang

Bali Tribune/ LIBUR PANJANG - Pjs Bupati Lihadnyana saat memimpin rapat antisipasi liburan panjang bersama stakeholder terkait di Puspem Badung, Senin (26/10/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka mengantisipasi liburan panjang dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Badung Ketut Lihadnyana mengingatkan dan memastikan masyarakat yang akan berlibur maupun tempat wisata yang ada di Badung disiplin menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) sesuai imbauan pemerintah. 
 
"Terkait libur panjang ini, kami beserta Gugus Tugas Covid-19 ingin memberikan penekanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha, untuk tidak lagi abai dan tetap disiplin dalam menerapkan Prokes," kata Pjs Bupati Lihadnyana saat memimpin rapat antisipasi liburan panjang bersama stakeholder terkait di Puspem Badung, Senin (26/10/2020).
 
Rapat dihadiri Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Kabag Ops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, Kadis Perhubungan Badung AA Ngurah Rai Yudha Dharma, Kepala Pelaksana BPBD Badung I Bagus Nyoman Wiranata, Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara dan perwakilan dari Dinas Kesehatan Badung I Made Adhi Sueta.
 
Lebih lanjut Lihadnyana menyampaikan pertemuan ini sangat penting untuk membuat rumusan bersama dalam penanganan Covid-19. 
 
"Tidak sekadar menjadi catatan saja, namun ini menjadi pedoman kita bersama dalam penanganan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 sehingga langkah terpadu apa yang bisa kita lakukan dalam penanganan ini,” ucapnya.
 
Lihadnyana juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri serta stakeholder terkait yang sudah bahu membahu secara bersama-sama dalam penanganan Covid-19. Untuk itu diharapkan peran dari jajaran TNI/Polri serta stakeholder terkait untuk turut melakukan langkah-langkah konkret dalam pencegahan Covid-19 saat libur panjang ini. 
 
“Mengingat Badung menjadi tujuan wisata tentu para wisatawan kemungkinan besar akan bergerak dan Badung menjadi tujuan berlibur. Kami ingin mengajak dari pihak keamanan TNI maupun Polri beserta pihak terkait untuk dapat bekerja sama dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Badung terutama di objek-objek wisata,” kata Lihadnyana yang juga Kepala BKD Provinsi Bali ini.
 
Sementara itu Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Made Alit Yudana menyatakan kesiapannya secara bersama-sama untuk melakukan tindakan dan pemantauan ke lapangan dalam penanganan Covid-19. Mengingat Badung menjadi tujuan wisata tentu akan sangat berpotensi dalam penyebaran Covid-19. Untuk itu diharapkan tindakan yang tegas dari Pemerintah Kabupaten Badung dan dinas terkait dalam penanganan ini.
 
"Terkait liburan panjang ini tentu perlu penanganan yang serius, kalau kita lengah tentu ini tidak nyaman bagi Badung dengan pariwisatanya dan kita semua. Semoga kerjasama dan kepastian hukum dalam tindakan kami di lapangan dapat dipertanggungjawabkan. Dan semoga kita bisa berbuat banyak dan masyarakat kita sadar dan bertanggung jawab betapa bahaya dan mengerikan Covid-19 ini,” tegasnya.
 
Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara menegaskan, siap melaksanakan langkah-langkah apa yang menjadi aturan pemerintah pusat. Terkait pelanggaran prokes yang dilakukan oleh masyarakat sudah ada sanksinya berupa sanksi sosial dan sanksi administrasi sebesar Rp 100 ribu bagi masyarakat yang tidak memakai masker maupun yang menggunakan masker kurang tepat. 
 
“Kami berharap dengan sangsi ini masyarakat semakin sadar dan betapa pentingnya menjaga kesehatan,” tegasnya.
 
Sedangkan terkait antisipasi lonjakan wisatawan saat libur panjang, Suryanegara juga menyatakan kesiapannya menjalin kerjasama dengan jajaran TNI dan Polri maupun stakeholder terkait dalam penanganan Covid-19. 
 
“Mari kita putus mata rantai Covid-19 di Badung agar kepercayaan masyarakat lokal dan mancanegara kembali pulih, sehingga pariwisata dan denyut nadi perekonomian kembali hidup,” tandas Suryanegara.  
wartawan
I Made Darna
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.