Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs Bupati Buka Porsenijar Klungkung

Porsenijar
BUKA PORSENIJAR - Ditandai pelepasan balon ke udara Porsenijar Klungkung 2018 dibuka Pjs Bupati Sugiada.

BALI TRIBUNE - Pemkab Klungkung  Porsenijar, yang pembukaannya dilakukan di Lapangan Puputan klungkung, ditandai pelepasan puluhan balon ke udara oleh Pjs. Bupati Klungkung Wayan Sugiada didampingi Wakil Ketua DPRD Klungkung Nengah Arianta, Ketua KONI Wayan Subamia, Kapolres Klungkung AKBP Bambang Tertianto dan Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Nyoman Mudarta, Kamis (1/3). Dalam amanatnya Wayan Sugiada mengatakan untuk menghasilkan atlet prestasi, harus dilandasi dengan pembangunan pondasi kuat. Mulai dari paling dasar yaitu keluarga kemudian dilanjutkan ke lingkungan sekolah. Karena sekolah merupakan tempat strategis berkumpulnya para calon atlet dan seniman. Kepada seluruh komponen ia mengingatkan terus melakukan inovasi dalam pengembangan seni dan olahraga, serta melaksanakan program secara terukur dan terencana.        Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga Nyoman Mudarta  mengatakan Porsenijar 2018 mempertandingkan  16 cabang olahraga yang sudah dimulai dari tanggal 25 Februari hingga 6 Maret 2018. Di antaranya, atletik, karate, pencak silat, taekwondo, judo, bulutangkis, tenis meja, catur, panjat tebing, basket, voli, renang, kricket, woodball, gateball, sepak takraw. Sedangkan cabang Seni melombakan 14 nomor seni yang dilaksanakan  pada tanggal 7 6s/d 9 Maret 2018. Di antaranya Tari Pendet, Tari Topeng Arsa Wijaya, Tari Kebyar Duduk, Tari Teruna Jaya, Tari Baris Tunggal, Macepat, Mekidung, Makekawin, Mesatue Bali, Mapidarta, Dharma Wecana, Nyalin Aksara Bali serta Melukis. Ditambahkan, event ini diikuti 1.700-an altet serta melibatkan 263 panitia wasit serta juri. Pelaksanaan Porsenijar Kabupaten Klungkung Tahun 2018 merupakan ajang kompetisi untuk mengetahui hasil pembinaan cabang olahraga dan seni di masing-masing sekolah. Ajang ini juga sekaligus  sebagai seleksi atlet dan seniman yang akan dipersiapkan ke porsenijar provinsi, tanggal 1 s/d 6 Juni 2018 di Denpasar.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.