Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PJSI Bali Selektif Kirim Atlet ke Kartika Cup

judoka
I Nengah Sudiartha

BALI TRIBUNE - Pengprov Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PJSI) Bali nampaknya bakal mengutus judoka terpilih saja ke Kejurnas Kartika Cup, pada awal Mei mendatang di Palembang, Sumatera Selatan. Pasalnya, jarak yang jauh sangat mempengaruhi dari sisi biaya sehingga tidak mungkin mengutus seluruh atlet.

Wakil Ketua Umum Pengprov PJSI Bali, I Nengah Sudiartha, Selasa (13/3) menjelaskan, judoka terpilih itu dalam artian atlet akan diseleksi kembali, baik yang senior maupun junior.

"Jadi yang senior itu kami utamakan adalah pengumpulan poin untuk PON 2020. Sedangkan yang junior, mereka yang berpotensi meraih medali. Kuota untuk itu memang banyak saat ini, tapi kalau dikirim semua, tentunya memerlukan biaya yang tidak sedikit. Apalagi tempatnya jauh," tegas Sudiartha.

Untuk proses seleksi,  dipaparkan Sudiartha melalui beberapa kejuaraan seperti hasil Porprov Bali 2017, kejurnas dan kejurprov. Tapi, ada sebagian judoka yang sudah masuk dalam radar persiapan di Kartika Cup nanti.

"Untuk proses latihannya kami pusatkan di asal judoka itu. Karena, hal itu juga untuk menguatkan pembinaan di pengkab/pengkot masing-masing," imbuhnya sembari mengatakan setiap seminggu sekali, mereka akan latihan secara bersama-sama.

Yang disayangkan Pengprov PJSI Bali bahwa Pengurus Pusat (PP) PJSI sendiri sampai saat ini belum merilis peringkat nasional para judoka senior atau poin yang sudah didapat. Padahal, semenjak PON 2016 lalu, sudah ada empat event besar yang dilalui, dan judoka Bali kerap meraih juara. Yang otomatis mendapaat poin-poin penting itu.

"Judo tidak ada istilah Pra-PON. Sistem untuk ke PON itu adalah melalui pengumpulan poin lewat event kejurnas baik yang pratama atau utama, sehingga nanti dikalkulasi peringkatnya. Tentang hal itu, kami akan menanyakan kepada pihak PP PJSI soal peringkat. Karena mempengaruhi juga dari segi persiapan, terutama dalam siapa saja yang diutus nantinya," paparnya.

Di luar poin nasional, PJSI Bali juga berharap judoka junior yang dikirim nantinya bisa meraih medali bagi Pulau Dewata. Meskipun pihaknya tak menarget wajib. "Yang junior itu adalah proyeksi untuk masa depan, sekaligus menambah pengalaman serta jam terbangnya," tandas Sudiartha.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.