Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PK Golkar se-Bangli Tolak SK Plt, Tak Terima Gunawan Dicopot hanya karena Gebrak Meja

Bali Tribune/ ASPIRASI – PK Partai Golkar Bangli menyampaikan aspirasi, serta Koordinator Pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Bangli, I Gede Koyan Eka Putra, saat memberikan keterangan kepada wartawan.
balitribune.co.id | Denpasar -  Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Bangli, mendatangi Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Bali di Jalan Surapati Denpasar, Minggu (9/6). Mereka diterima Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan jajaran. 
 
Dalam dialog dengan Sugawa Korry dan jajaran, PK Partai Golkar se-Bangli ini menyampaikan setidaknya lima (5) poin aspirasi. Kelima aspirasi tersebut juga disampaikan Koordinator PK Partai Golkar se-Bangli yang juga Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Kintamani, I Gede Koyan Eka Putra SH, kepada wartawan usai pertemuan dimaksud.
 
"Pertama, kami Pimpinan Pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Bangli menolak Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Bali (tentang penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli), dan mohon dengan hormat kepada DPD Partai Golkar Provinsi Bali untuk mencabutnya," kata Gede Koyan. 
 
Kedua, Pimpinan PK Partai Golkar se-Kabupaten Bangli menolak pemberhentian Drs I Wayan Gunawan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli, sebagaimana dimaksud dalam SK DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nomor Kep-10/ Golkarda / VI/ 2019, Prihal Pemberhentian Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli dan Penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli. 
 
"Ketiga, kami Pimpinan Pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Bangli setelah melalui Rapat Pimpinan Kecamatan dan setelah mendengarkan aspirasi Pimpinan Pengurus Desa Partai Golkar di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bangli, maka bertekad dan tetap mendukung Drs I Wayan Gunawan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli sesuai hasil Musda Partai Golkar periode 2016 - 2021," kata Gede Koyan. 
 
Dukungan tersebut beralasan, imbuhnya, mengingat di bawah kepemimpinan I Wayan Gunawan, Partai Golkar Kabupaten Bangli cukup solid dan berprestasi. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya perolehan jumlah suara Partai Golkar dari Pemilu ke Pemilu di Kabupaten Bangli. 
 
Keempat, Pimpinan PK Partai Golkar dan Pimpinan Pengurus Desa Partai Golkar se-Kabupaten Bangli sepakat dan mendesak untuk membawa persoalan ini ke Mahkamah Partai. Ini dilakukan demi tegaknya keadilan dan marwah Partai Golkar. 
"Kelima, kami Pimpinan Pengurus Kecamatan Partai Golkar dan Pimpinan Pengurus Desa Partai Golkar se-Kabupaten Bangli bertekad dan akan tunduk, patuh serta taat terhadap apapun hasil keputusan Mahkamah Partai nantinya," tandas Gede Koyan. 
 
Selain Gede Koyan dan Sekretaris PK Partai Golkar Kecamatan Kintamani Drs I Ketut Wijaya, aspirasi tersebut juga ditandatangani oleh Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Tembuku I Wayan Agustika, SPt, dan Sekretaris Made Pasek Arjana; Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Bangli Ida I Dewa Ngurah Arnaya, SE, dan Sekretaris Sang Ketut Rencana; serta Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Susut I Ketut Suwidnya, SH, dan Sekretaris Komang Werdi Adnyana. 
 
Menariknya selain menyampaikan poin aspirasi, Gede Koyan juga menegaskan bahwa pencopotan Wayan Gunawan serta penunjukan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli justru tanpa ada alasan yang jelas. Apalagi pencopotan Wayan Gunawan justru dilakukan hanya karena menggebrak meja saat rapat. 
 
"Katanya pernah saat rapat, (Wayan Gunawan) gebrak meja. Itu alasan yang terlalu mengada - ada. Di mana-mana, di sidang pun, kadang memang ada dinamika hingga gebrak meja. Tetapi apakah itu masuk kategori pelanggaran, sehingga harus dicopot?" tanya Gede Koyan. 
 
Yang lebih membuat pihaknya merasa terzolimi adalah justru karena Wayan Gunawan tidak pernah dimintai klarifikasi terkait pelanggaran tersebut. "Saya pernah tanya Wayan Gunawan, katanya belum pernah ada klarifikasi. Dipanggil untuk klarifikasi pun belum pernah. Kok main copot?" pungkas Gede Koyan. 
wartawan
San Edison
Category

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dorong Ide Kreatif dan Lawan Hoaks, Polda Bali Perkuat Kapasitas Humas Lewat Pelatihan Multimedia

balitribune.co.id | Denpasar - Buka pelatihan peningkatan kemampuan multimedia Kabid Humas Polda Bali berharap kedepan tumbuh ide-ide kreatif, kolaborasi dan positif, bertempat di hotel Quest Jl. Mahendradata Denpasar (3/11). Pada pembukaan yang dihadiri sekitar 65 orang diantaranya, Narasumber, Kasi Humas beserta anggota Polres/Ta jajaran dan pegemban fungsi kehumasan Satker Polda Bali, termasuk peserta Katpuan.

Baca Selengkapnya icon click

Antara Terik dan Terang: Melindungi Mata dari Sinar Matahari Tropis Bali

balitribune.co.id | Bali dikenal dengan sinar mentarinya yang hangat, langit biru yang cerah, dan pantai yang menggoda siapa pun untuk berlama-lama di luar ruangan. Namun, di balik keindahan itu, tersembunyi ancaman yang sering tak disadari: paparan sinar ultraviolet (UV) yang berlebihan terhadap mata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.