Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PK Golkar se-Bangli Tolak SK Plt, Tak Terima Gunawan Dicopot hanya karena Gebrak Meja

Bali Tribune/ ASPIRASI – PK Partai Golkar Bangli menyampaikan aspirasi, serta Koordinator Pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Bangli, I Gede Koyan Eka Putra, saat memberikan keterangan kepada wartawan.
balitribune.co.id | Denpasar -  Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Bangli, mendatangi Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Bali di Jalan Surapati Denpasar, Minggu (9/6). Mereka diterima Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan jajaran. 
 
Dalam dialog dengan Sugawa Korry dan jajaran, PK Partai Golkar se-Bangli ini menyampaikan setidaknya lima (5) poin aspirasi. Kelima aspirasi tersebut juga disampaikan Koordinator PK Partai Golkar se-Bangli yang juga Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Kintamani, I Gede Koyan Eka Putra SH, kepada wartawan usai pertemuan dimaksud.
 
"Pertama, kami Pimpinan Pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Bangli menolak Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Bali (tentang penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli), dan mohon dengan hormat kepada DPD Partai Golkar Provinsi Bali untuk mencabutnya," kata Gede Koyan. 
 
Kedua, Pimpinan PK Partai Golkar se-Kabupaten Bangli menolak pemberhentian Drs I Wayan Gunawan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli, sebagaimana dimaksud dalam SK DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nomor Kep-10/ Golkarda / VI/ 2019, Prihal Pemberhentian Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli dan Penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli. 
 
"Ketiga, kami Pimpinan Pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Bangli setelah melalui Rapat Pimpinan Kecamatan dan setelah mendengarkan aspirasi Pimpinan Pengurus Desa Partai Golkar di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bangli, maka bertekad dan tetap mendukung Drs I Wayan Gunawan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli sesuai hasil Musda Partai Golkar periode 2016 - 2021," kata Gede Koyan. 
 
Dukungan tersebut beralasan, imbuhnya, mengingat di bawah kepemimpinan I Wayan Gunawan, Partai Golkar Kabupaten Bangli cukup solid dan berprestasi. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya perolehan jumlah suara Partai Golkar dari Pemilu ke Pemilu di Kabupaten Bangli. 
 
Keempat, Pimpinan PK Partai Golkar dan Pimpinan Pengurus Desa Partai Golkar se-Kabupaten Bangli sepakat dan mendesak untuk membawa persoalan ini ke Mahkamah Partai. Ini dilakukan demi tegaknya keadilan dan marwah Partai Golkar. 
"Kelima, kami Pimpinan Pengurus Kecamatan Partai Golkar dan Pimpinan Pengurus Desa Partai Golkar se-Kabupaten Bangli bertekad dan akan tunduk, patuh serta taat terhadap apapun hasil keputusan Mahkamah Partai nantinya," tandas Gede Koyan. 
 
Selain Gede Koyan dan Sekretaris PK Partai Golkar Kecamatan Kintamani Drs I Ketut Wijaya, aspirasi tersebut juga ditandatangani oleh Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Tembuku I Wayan Agustika, SPt, dan Sekretaris Made Pasek Arjana; Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Bangli Ida I Dewa Ngurah Arnaya, SE, dan Sekretaris Sang Ketut Rencana; serta Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Susut I Ketut Suwidnya, SH, dan Sekretaris Komang Werdi Adnyana. 
 
Menariknya selain menyampaikan poin aspirasi, Gede Koyan juga menegaskan bahwa pencopotan Wayan Gunawan serta penunjukan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli justru tanpa ada alasan yang jelas. Apalagi pencopotan Wayan Gunawan justru dilakukan hanya karena menggebrak meja saat rapat. 
 
"Katanya pernah saat rapat, (Wayan Gunawan) gebrak meja. Itu alasan yang terlalu mengada - ada. Di mana-mana, di sidang pun, kadang memang ada dinamika hingga gebrak meja. Tetapi apakah itu masuk kategori pelanggaran, sehingga harus dicopot?" tanya Gede Koyan. 
 
Yang lebih membuat pihaknya merasa terzolimi adalah justru karena Wayan Gunawan tidak pernah dimintai klarifikasi terkait pelanggaran tersebut. "Saya pernah tanya Wayan Gunawan, katanya belum pernah ada klarifikasi. Dipanggil untuk klarifikasi pun belum pernah. Kok main copot?" pungkas Gede Koyan. 
wartawan
San Edison
Category

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Pertanyakan Keseriusan Wali Kota Denpasar Soal Rencana Kirim Sampah ke Landih

balitribune.co.id | Bangli - Rencana Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung megirim  sampah  ke tempat Pembuangan akhir (TPA) Landih, Bangli mengundang pro dan kontra masyarakat di daerah berhawa sejuk ini. Ada masyarakat yang menolak dan ada pula yang setuju sampah dari dua wilayah tersebut untuk sementara di relokasi di TPA Landih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kian Kokoh di Posisi Kedua, UIB Gianyar Siapkan Strategi Baru Lewat Gathering

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang tahun 2025, PT United Indobali (UIB) cabang Gianyar berhasil membukukan peningkatan penjualan 
Dibawah koordinasi Kepala cabang, Artha Wirawan. Outlet kantor cabang berlokasi di jalan Dharma Giri, Blahbatuh  Gianyar mencatatkan market share sebesar 21,2%. Angka ini menjadikan UIB Gianyar menempati posisi kedua market share penjualan mobil di wilayah Gianyar sepanjang tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.