Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PK Golkar se-Bangli Tolak SK Plt, Tak Terima Gunawan Dicopot hanya karena Gebrak Meja

Bali Tribune/ ASPIRASI – PK Partai Golkar Bangli menyampaikan aspirasi, serta Koordinator Pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Bangli, I Gede Koyan Eka Putra, saat memberikan keterangan kepada wartawan.
balitribune.co.id | Denpasar -  Pengurus Kecamatan (PK) Partai Golkar se-Kabupaten Bangli, mendatangi Kantor DPD I Partai Golkar Provinsi Bali di Jalan Surapati Denpasar, Minggu (9/6). Mereka diterima Sekretaris DPD I Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry dan jajaran. 
 
Dalam dialog dengan Sugawa Korry dan jajaran, PK Partai Golkar se-Bangli ini menyampaikan setidaknya lima (5) poin aspirasi. Kelima aspirasi tersebut juga disampaikan Koordinator PK Partai Golkar se-Bangli yang juga Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Kintamani, I Gede Koyan Eka Putra SH, kepada wartawan usai pertemuan dimaksud.
 
"Pertama, kami Pimpinan Pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Bangli menolak Surat Keputusan DPD Partai Golkar Provinsi Bali (tentang penunjukan Pelaksana Tugas Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli), dan mohon dengan hormat kepada DPD Partai Golkar Provinsi Bali untuk mencabutnya," kata Gede Koyan. 
 
Kedua, Pimpinan PK Partai Golkar se-Kabupaten Bangli menolak pemberhentian Drs I Wayan Gunawan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli, sebagaimana dimaksud dalam SK DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nomor Kep-10/ Golkarda / VI/ 2019, Prihal Pemberhentian Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli dan Penunjukan Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bangli. 
 
"Ketiga, kami Pimpinan Pengurus Kecamatan Partai Golkar se-Kabupaten Bangli setelah melalui Rapat Pimpinan Kecamatan dan setelah mendengarkan aspirasi Pimpinan Pengurus Desa Partai Golkar di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bangli, maka bertekad dan tetap mendukung Drs I Wayan Gunawan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli sesuai hasil Musda Partai Golkar periode 2016 - 2021," kata Gede Koyan. 
 
Dukungan tersebut beralasan, imbuhnya, mengingat di bawah kepemimpinan I Wayan Gunawan, Partai Golkar Kabupaten Bangli cukup solid dan berprestasi. Hal itu dibuktikan dengan meningkatnya perolehan jumlah suara Partai Golkar dari Pemilu ke Pemilu di Kabupaten Bangli. 
 
Keempat, Pimpinan PK Partai Golkar dan Pimpinan Pengurus Desa Partai Golkar se-Kabupaten Bangli sepakat dan mendesak untuk membawa persoalan ini ke Mahkamah Partai. Ini dilakukan demi tegaknya keadilan dan marwah Partai Golkar. 
"Kelima, kami Pimpinan Pengurus Kecamatan Partai Golkar dan Pimpinan Pengurus Desa Partai Golkar se-Kabupaten Bangli bertekad dan akan tunduk, patuh serta taat terhadap apapun hasil keputusan Mahkamah Partai nantinya," tandas Gede Koyan. 
 
Selain Gede Koyan dan Sekretaris PK Partai Golkar Kecamatan Kintamani Drs I Ketut Wijaya, aspirasi tersebut juga ditandatangani oleh Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Tembuku I Wayan Agustika, SPt, dan Sekretaris Made Pasek Arjana; Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Bangli Ida I Dewa Ngurah Arnaya, SE, dan Sekretaris Sang Ketut Rencana; serta Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Susut I Ketut Suwidnya, SH, dan Sekretaris Komang Werdi Adnyana. 
 
Menariknya selain menyampaikan poin aspirasi, Gede Koyan juga menegaskan bahwa pencopotan Wayan Gunawan serta penunjukan Plt Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bangli justru tanpa ada alasan yang jelas. Apalagi pencopotan Wayan Gunawan justru dilakukan hanya karena menggebrak meja saat rapat. 
 
"Katanya pernah saat rapat, (Wayan Gunawan) gebrak meja. Itu alasan yang terlalu mengada - ada. Di mana-mana, di sidang pun, kadang memang ada dinamika hingga gebrak meja. Tetapi apakah itu masuk kategori pelanggaran, sehingga harus dicopot?" tanya Gede Koyan. 
 
Yang lebih membuat pihaknya merasa terzolimi adalah justru karena Wayan Gunawan tidak pernah dimintai klarifikasi terkait pelanggaran tersebut. "Saya pernah tanya Wayan Gunawan, katanya belum pernah ada klarifikasi. Dipanggil untuk klarifikasi pun belum pernah. Kok main copot?" pungkas Gede Koyan. 
wartawan
San Edison
Category

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Merayakan Natal di Tengah Kemerosotan Ekologis

balitribune.co.id | Sebentar lagi gereja sejagat merayakan Natal. Liturgi meriah, paduan suara gegap gempita. Banyak kota-kota di dunia juga di Indonesia memberi warna dan ciri tersendiri. Ada pohon natal menjulang tinggi, dihiasi lampu warna-warni. Pernak pernik Natal ini dipasang di banyak sudut kota, di mall, pusat keramaian dan sebagainya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.