Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKB XL, Sekeha Burdah Burak Pegayaman Sajikan Pencak Belebet

Pencak Belebet merupakan alkulturasi budaya masyarakat Islam dan Hindu di Buleleng. Tampak, sekeha Burdah Burak Desa Pegayaman Buleleng saat latihan jelang pementasan mereka pada ajang PKB XL di Denpasar.

BALI TRIBUNE - Serangkaian pelaksanaan PKB XL, Rabu (27/6) kemarin, tampil Sekeha Burdah Burak Desa Pegayaman. Bersaranakan Rebana, duta kesenian asal Kabupaten Buleleng ini menampilkan pertunjukan seni beladiri, Pencak Belebet. Disela-sela pementasannya, Ketua Sekeha Burdah Burak Desa Pegayaman Buleleng, Ketut Muhammad Suharto menjelaskan, mempergunakan sarana Rebana berukuran besar, sekeha ini lebih banyak menonjolkan seni tabuh. Dia menambahkan, selain seni tabuh, sekeha ini juga mempertunjukkan seni beladiri berupa  Pencak Belebet. “Kesenian ini merupakan warisan leluhur sebagai perwujudan akulturasi budaya agama Islam dengan agama Hindu,” terangnya. Dikatakan Suharto, syair nyanyian pada kesenian itu mempergunakan Bahasa Arab yang bersumberkan kitab Al-Berzanji. “Biramanya bersumberkan kidung Bali,” imbuh Suharto sembari menyebutkan kesenian itu merupakan implementasi konsep menyama braya warga Islam dengan warga Hindu di Buleleng. Ditanya, hambatan jelang pementasan kesenian dimaksud, Suharto menyebutkan kendala utama terletak pada waktu berkumpulnya penari. “Maklum, sebagian besar penari adalah petani yang tentunya akan sulit mencari waktu untuk mereka berkumpul,” ucapnya. Meski demikian, kerja keras selama 6 bulan terbayarkan dengan penampilan sekeha ini di Kalangan Angsoka Ardha Candra Denpasar kemarin. “Semoga, Seni Burdah ini bisa berkiprah lebih banyak, tidak saja Bali namun bisa merambah manca Negara,” tandas Suharto.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.