Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKM Disiasati Buka Lebih Awal

Bali Tribune/ GULING - Salah satu pedagang nasi guling di Kota Bangli.
balitribune.co.id | Bangli Kebijakan pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) khususnya pada malam hari disiasati pedagang babi guling dengan buka lebih awal. Di salah satu sisi, kuliner babi guling khususnya di Kota Bangli bak jamur di musim hujan.
 
Menurut pedagang babi guling, ibu Anom Putri, kebijakan pemberlakukan PKM memang baru sebatas imbauan. Namun demikian pihaknya sudah muali ancang-ancang jika terjadi pembatasan. ”Dari imbauan petugas, batas akhir berjualan pukul 20.00 wita,” ujarnya, Selasa (2/2).
 
 Lanjut pemilik warung makan babi guling, D” Blagung” ini, dalam situasi normal mulai berjulan dari pukul 16.00 Wita sampai pukul 24.00 Wita. Di salah satu sisi jumlah pedagang babi guling lumayan banyak. Untuk wilayah Kelurahan Cempaga saja sekitar enam pedagang. Dalam kondisi normal ada semacam pembagian waktu berjualan. ”Antar pedagang sudah memiliki pelanggan tetap dan mereka tahu jam berapa buka,” ungkapnya.
 
Disinggung imbas dari pemberlakukan PKM, kata ibu Anom Putri karena durasi waktu yang mepet, maka disiasati dengan buka lebih awal. Tentu konsekwensinya antar pedagang saling berlomba memanfaatkan waktu  hingga pukul 20.00 wita. Kata ibu Anom Putri, karena antar pedagang hampir bersamaan buka, untuk menghindari daging babi guling sampai tersisa ukuran babi guling yang dijual lebih kecil dari biasanya.
 
Bebernya, kebijakan PKM tentu berpengaruh terhadap omset jualan dan berimbas pada gaji karyawan. Ibu Anom Puti mengaku mempekerjakan 4 karwayan, dalam situasi normal upah yang didapat setiap karyawan Rp 100 - 150 ribu per harinya. ”Karena omset turun, upah yang didapat Rp 75 ribu, namun mereka maklum dengan kondisi yang terjadi,” sebut ibu yang membuka usaha warung babi guling sejak tiga tahun lalu.
 
Pedagang asal Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga ini berharap agar pandemi Covid-19  bisa cepat berlalu, sehingga aktifitas bisa berjalan normal kembali. ”Apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kami ikuti, apalagi demi keselamatan kita bersama,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sektor Pariwisata dan UMKM Jadi Motor Utama, Kinerja Fiskal Bali 2026 Tumbuh Solid

balitribune.co.id | Denpasar - Secara umum, kinerja fiskal Bali di awal 2026 menunjukkan fondasi yang cukup kuat. Pertumbuhan ekonomi di atas nasional, pendapatan negara dan daerah yang meningkat dua digit, serta ekspansi kredit UMKM menjadi sinyal optimisme terhadap daya tahan ekonomi Pulau Dewata di tengah dinamika global.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.