Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKM Disiasati Buka Lebih Awal

Bali Tribune/ GULING - Salah satu pedagang nasi guling di Kota Bangli.
balitribune.co.id | Bangli Kebijakan pemerintah memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) khususnya pada malam hari disiasati pedagang babi guling dengan buka lebih awal. Di salah satu sisi, kuliner babi guling khususnya di Kota Bangli bak jamur di musim hujan.
 
Menurut pedagang babi guling, ibu Anom Putri, kebijakan pemberlakukan PKM memang baru sebatas imbauan. Namun demikian pihaknya sudah muali ancang-ancang jika terjadi pembatasan. ”Dari imbauan petugas, batas akhir berjualan pukul 20.00 wita,” ujarnya, Selasa (2/2).
 
 Lanjut pemilik warung makan babi guling, D” Blagung” ini, dalam situasi normal mulai berjulan dari pukul 16.00 Wita sampai pukul 24.00 Wita. Di salah satu sisi jumlah pedagang babi guling lumayan banyak. Untuk wilayah Kelurahan Cempaga saja sekitar enam pedagang. Dalam kondisi normal ada semacam pembagian waktu berjualan. ”Antar pedagang sudah memiliki pelanggan tetap dan mereka tahu jam berapa buka,” ungkapnya.
 
Disinggung imbas dari pemberlakukan PKM, kata ibu Anom Putri karena durasi waktu yang mepet, maka disiasati dengan buka lebih awal. Tentu konsekwensinya antar pedagang saling berlomba memanfaatkan waktu  hingga pukul 20.00 wita. Kata ibu Anom Putri, karena antar pedagang hampir bersamaan buka, untuk menghindari daging babi guling sampai tersisa ukuran babi guling yang dijual lebih kecil dari biasanya.
 
Bebernya, kebijakan PKM tentu berpengaruh terhadap omset jualan dan berimbas pada gaji karyawan. Ibu Anom Puti mengaku mempekerjakan 4 karwayan, dalam situasi normal upah yang didapat setiap karyawan Rp 100 - 150 ribu per harinya. ”Karena omset turun, upah yang didapat Rp 75 ribu, namun mereka maklum dengan kondisi yang terjadi,” sebut ibu yang membuka usaha warung babi guling sejak tiga tahun lalu.
 
Pedagang asal Banjar Gunaksa, Kelurahan Cempaga ini berharap agar pandemi Covid-19  bisa cepat berlalu, sehingga aktifitas bisa berjalan normal kembali. ”Apapun kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kami ikuti, apalagi demi keselamatan kita bersama,” sebutnya. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.