Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKM Hari Keempat, Kesadaran Masyarakat Meningkat

Bali Tribune/ RAPID TES - Pelaksaan Rapid Tes terhadap warga yang akan melintas ke kota Denpasar pada pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hari keempat di Kota Denpasar, Senin (18/5)
Balitribune.co.id | Denpasar - Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) hari keempat di Kota Denpasar, Senin (18/5) secara umum berjalan lancar. Tingkat kesadaran masyarakat luar Denpasar yang akan melintas ke kota Denpasar untuk melengkapi diri dengan identitas dan surat keterangan juga semakin meningkat.
 
Demikian disampaikan Kadishub Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi, Senin (18/5). Dikatakan, di Pos Induk Umanyar, Ubung, Denpasar Utara pada Senin (18/5) terpantau dilaksanakan pemantauan arus masuk kendaraan ke Kota Denpasar dengan tertib dan lancar dan juga memperhatikan SOP Tugas yang baik dikoordinasikan oleh Pemkot Denpasar melalui Dinas Perhubungan Kota Denpasar dengan Polresta Denpasar.
 
Demikian pula di pos - pos pemantauan lainnya diseluruh perbatasan Kota Denpasar yang berjumlah total 8 pos. 
 
"Untuk pemantauan berjalan lancar dengan tetap memperhatikan SOP yang dimantapkan berkaitan dengan tata cara pemeriksaan identitas pengendara kendaraan yang masuk ke Kota Denpasar" ungkap Sriawan.
 
Lebih lanjut dikatakannya, pemeriksaan kendaraan ini diarahkan ke kantong parkir di sekitar pos pemantauan sehingga tidak memakai badan jalan yang berdampak nantinya kepada kemacetan lalu lintas. 
 
"Kesadaran masyarakat dari luar daerah pun saat ini semakin meningkat dimana mereka menyadari bahwa masuk ke wilayah Kota Denpasar wajib sehat dan dengan tujuan yang jelas," ujarnya.
 
Demi memaksimalkan pemantauan kendaraan masuk ke Denpasar ini, selanjutnya akan ditingkatkan kualitas pelayanan, termasuk tata cara pemberhentian kendaraan dan jam operasi.  "Kami juga upayakan agar meningkatkan tata cara rapid test agar dapat aman dan nyaman bagi masyarakat" tuturnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.