Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKM Itu Majalan sambil Malajah

Bali Tribune / I Wayan Agus Yuliawan (WAY) - Pemuda Yangbatu Kauh Denpasar
balitribune.co.id | Selamat sehat untuk rekan-rekan yang budiman. Hari ini Jumat (15/5/2020)  hari pertama ya, sebagai warga kota kita melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Sama dengan anda, saya pun juga melaksanakanya. 
 
Di hari pertama ini apa kesan kalian? Tidak senang? Ribet? Susah? atau sebutan lainya? Semoga jawaban kalian bukan satu dari istilah tersebut.
 
Adakah yang merasa susah? Pengawasan pintu masuk daerah kan juga baik dilaksanakan sebagai bentuk kewaspadaan? Bagaimana? Sampai disini sependapat?
 
Ohiya terkait surat menyurat atau surat keterangan yang menjadi syarat untuk bisa lolos di pintu masuk ibukota? Lengkapi saja, toh jika tujuan jelas itu bukan masalah yang berarti. Masalah pengecekan yang berbelit dan menimbulkan kerumunan? Itu pun juga bisa dievaluasi. Bagaimana jika tidak ada instansi yang bisa mengeluarkan surat? Bisa membuat surat keterangan. Bahwa memang benar bekerja atau akan melintasi Kota Denpasar dari Perbekel atau Lurah atau Bendesa Adat. 
 
Intinya tidak ada kebenaran yang mutlak, dalam penanganan Covid-19 ini baik di Denpasar, Bali, Indonesia dan Dunia Internasional semuanya sedang berjalan (karena virus terus mengancam) dan belajar (agar penangananya sempurna dan tepat sasaran). Kalau orang bali bilang Majalan sambil Malajah (Berjalan sambil Belajar). Itupun agar kita tidak kalah waktu.
 
PKM memang bukan PSBB namun teknisnya mirip PSBB, tapi dulu ada yang minta PSBB kan? Hayo ngaku. PKM dijelaskan sebagai payung hukum atas kebijakan yang sudah diterapkan saat ini dan hanya membatasi kegiatan masyarakat, bukan melarangnya. Sehingga perputaran perekonomian masih bergerak. Saya ingin bertanya, Pemerintah mana yang tidak babak belur akibat Covid-19 ini? Sebagian besar iya baik secara ekonomi dan sosial. Masalah bantuan? Pemerintah saya rasa sudah memberikan itu, bahkan sebelum penerapan PKM, atau bahasa gamblangnya, ada atau tidaknya PKM ini bantuan tetap diberikan. Karena alasan pemberian bantuan sebagian besar bukan karena PKM atau PSBB, melainkan memberikan stimulus ekonomi serta menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
 
Kembali ke pemeriksaan pintu masuk, Denpasar sebagai ibukota provinsi memang diyakini menjadi pusat urat nadi perekonomian. Bukan tak mungkin banyak yang akan memasuki Denpasar untuk mencari rejeki ditengah pandemi. Namun, kesehatan juga harus menjadi penting diperhatikan. Masalah pedagang bermobil bagaimana? Kan mereka sudah berusaha untuk memenuhi kebutuhan tanpa minta bantuan? Benar. Saya berkeyakinan bahwa Sat Pol PP pun akan memberikan kebijaksanaan, sepanjang protokol kesehatan juga diperhatikan. 
 
Jadi intinya lengkapi persyaratan masuknya, patuhi imbauan pemerintah, kalau tujuan jelas, pasti bisa memenuhi syarat, dan pasti diijinkan lewat. Masyarakat juga dilayani dalam prioritas mendapatkan informasi, tanyakan ke akun resmi, atau Kontak Pengaduanya, kan sudah ada Kontak Pengaduanya, apakah Pro Denpasar atau kontak BPBD Kota Denpasar.
 
Sekali lagi, adakah yang masih terkendala? Ohiya pulang kampung? Kan sudah ada imbauan tidak pulang kampung? Karena hampir setiap daerah sudah terjangkit Covid-19. Tapi kalau mendesak, bisa memohon surat keterangan dari Perbekel atau Lurah, atau Bendesa Adat. Jenis suratnya kan juga sudah dijelaskan di akun resmi Pemkot Denpasar. Jadi jangan panik. Tetap sehat dan tetap hebat.
 
Kalau tidak ada pengecekan di pintu masuk, bagaimana pendapat anda jika penerbangan JKT-DPS yang katanya tiketnya sudah terjual habis? Bandara I Gusti Ngurah Rai ada di Kabupaten Badung, selain menuju wilayah Badung, penumpang pesawat tersebut akan melewati Denpasar. Betapa beruntungnya daerah lain yang mendapat pengecekan awal di Denpasar, jika dinyatakan sehat baru diijinkan lewat, namun jika sebaliknya akan dikarantina atau di rawat di lokasi yang sudah ditentukan pemerintah. Menurut saya ini baik. 
 
Namun segala pendapat itu adalah hak, begitu pula akan pendapat saya yang juga sangat dangkal ini. Saya menyadari ini akan mendapat beragam respon, memang susah menyenangkan semua orang. Tapi saya ingin menjadi satu orang yang memberikan sedikit pandangan, ditengah masifnya makian terhadap pemangku kebijakan. Berkenan atau tidaknya itu hak kalian, dan pendapat ini dalah hak titiang. Aksamayang Ampura Yening Iwang. 
Jangan Maki Kegelapan, Jadilah Cahaya Walau Setitik.
wartawan
I Wayan Agus Yuliawan (WAY)
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.