PKM Itu Majalan sambil Malajah | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 16 May 2020 11:09
I Wayan Agus Yuliawan (WAY) - Bali Tribune
Bali Tribune / I Wayan Agus Yuliawan (WAY) - Pemuda Yangbatu Kauh Denpasar
balitribune.co.id | Selamat sehat untuk rekan-rekan yang budiman. Hari ini Jumat (15/5/2020)  hari pertama ya, sebagai warga kota kita melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Sama dengan anda, saya pun juga melaksanakanya. 
 
Di hari pertama ini apa kesan kalian? Tidak senang? Ribet? Susah? atau sebutan lainya? Semoga jawaban kalian bukan satu dari istilah tersebut.
 
Adakah yang merasa susah? Pengawasan pintu masuk daerah kan juga baik dilaksanakan sebagai bentuk kewaspadaan? Bagaimana? Sampai disini sependapat?
 
Ohiya terkait surat menyurat atau surat keterangan yang menjadi syarat untuk bisa lolos di pintu masuk ibukota? Lengkapi saja, toh jika tujuan jelas itu bukan masalah yang berarti. Masalah pengecekan yang berbelit dan menimbulkan kerumunan? Itu pun juga bisa dievaluasi. Bagaimana jika tidak ada instansi yang bisa mengeluarkan surat? Bisa membuat surat keterangan. Bahwa memang benar bekerja atau akan melintasi Kota Denpasar dari Perbekel atau Lurah atau Bendesa Adat. 
 
Intinya tidak ada kebenaran yang mutlak, dalam penanganan Covid-19 ini baik di Denpasar, Bali, Indonesia dan Dunia Internasional semuanya sedang berjalan (karena virus terus mengancam) dan belajar (agar penangananya sempurna dan tepat sasaran). Kalau orang bali bilang Majalan sambil Malajah (Berjalan sambil Belajar). Itupun agar kita tidak kalah waktu.
 
PKM memang bukan PSBB namun teknisnya mirip PSBB, tapi dulu ada yang minta PSBB kan? Hayo ngaku. PKM dijelaskan sebagai payung hukum atas kebijakan yang sudah diterapkan saat ini dan hanya membatasi kegiatan masyarakat, bukan melarangnya. Sehingga perputaran perekonomian masih bergerak. Saya ingin bertanya, Pemerintah mana yang tidak babak belur akibat Covid-19 ini? Sebagian besar iya baik secara ekonomi dan sosial. Masalah bantuan? Pemerintah saya rasa sudah memberikan itu, bahkan sebelum penerapan PKM, atau bahasa gamblangnya, ada atau tidaknya PKM ini bantuan tetap diberikan. Karena alasan pemberian bantuan sebagian besar bukan karena PKM atau PSBB, melainkan memberikan stimulus ekonomi serta menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
 
Kembali ke pemeriksaan pintu masuk, Denpasar sebagai ibukota provinsi memang diyakini menjadi pusat urat nadi perekonomian. Bukan tak mungkin banyak yang akan memasuki Denpasar untuk mencari rejeki ditengah pandemi. Namun, kesehatan juga harus menjadi penting diperhatikan. Masalah pedagang bermobil bagaimana? Kan mereka sudah berusaha untuk memenuhi kebutuhan tanpa minta bantuan? Benar. Saya berkeyakinan bahwa Sat Pol PP pun akan memberikan kebijaksanaan, sepanjang protokol kesehatan juga diperhatikan. 
 
Jadi intinya lengkapi persyaratan masuknya, patuhi imbauan pemerintah, kalau tujuan jelas, pasti bisa memenuhi syarat, dan pasti diijinkan lewat. Masyarakat juga dilayani dalam prioritas mendapatkan informasi, tanyakan ke akun resmi, atau Kontak Pengaduanya, kan sudah ada Kontak Pengaduanya, apakah Pro Denpasar atau kontak BPBD Kota Denpasar.
 
Sekali lagi, adakah yang masih terkendala? Ohiya pulang kampung? Kan sudah ada imbauan tidak pulang kampung? Karena hampir setiap daerah sudah terjangkit Covid-19. Tapi kalau mendesak, bisa memohon surat keterangan dari Perbekel atau Lurah, atau Bendesa Adat. Jenis suratnya kan juga sudah dijelaskan di akun resmi Pemkot Denpasar. Jadi jangan panik. Tetap sehat dan tetap hebat.
 
Kalau tidak ada pengecekan di pintu masuk, bagaimana pendapat anda jika penerbangan JKT-DPS yang katanya tiketnya sudah terjual habis? Bandara I Gusti Ngurah Rai ada di Kabupaten Badung, selain menuju wilayah Badung, penumpang pesawat tersebut akan melewati Denpasar. Betapa beruntungnya daerah lain yang mendapat pengecekan awal di Denpasar, jika dinyatakan sehat baru diijinkan lewat, namun jika sebaliknya akan dikarantina atau di rawat di lokasi yang sudah ditentukan pemerintah. Menurut saya ini baik. 
 
Namun segala pendapat itu adalah hak, begitu pula akan pendapat saya yang juga sangat dangkal ini. Saya menyadari ini akan mendapat beragam respon, memang susah menyenangkan semua orang. Tapi saya ingin menjadi satu orang yang memberikan sedikit pandangan, ditengah masifnya makian terhadap pemangku kebijakan. Berkenan atau tidaknya itu hak kalian, dan pendapat ini dalah hak titiang. Aksamayang Ampura Yening Iwang. 
Jangan Maki Kegelapan, Jadilah Cahaya Walau Setitik.