Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PKM Jangan Mengatur Kegiatan Masyarakat Berkendara di Jalan

Bali Tribune / A A Gede Agung Aryawan ST - Tokoh Muda dari Kepaon
balitribune.co.id | Pelaksanaan Perwali No 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)  Non PSBB di hari pertama menimbulkan kemacetan di setiap pos pemeriksaan jalan masuk ke wilayah Kota Denpasar. PKM yang diimplementasikan dengan melakukan pemeriksaan surat-surat kelengkapan administrasi kependudukan serta pemakaian masker di pos-pos pantau pintu masuk perbatasan kota Denpasar justru menimbulkan antrean begitu panjang dan menciptakan kerumunan massa yang melebihi jumlah 25 orang. 
 
Akibat pemeriksaan administrasi yang dilakukan di pos pantau, PKM yang bermakna Pembatasan Kegiatan Masyarakat malah berubah menjadi Pembuat Kerumunan Masyarakat yang kalau disingkat jadi PKM juga.Tentu keramaian ini sudah melanggar himbauan tentang penanganan penyebaran virus covid-19, di tengah gencarnya sosialisasi Satgas Gotong Royong Desa Adat dan Pecalang yang mengedukasi pemakaian masker, jaga jarak dan dilarang berkumpul menjadi berbanding terbalik dengan kejadian hari pertama PKM non PSBB. Jika melihat pelaksanan PKM Non PSBB di hari pertama, jelas sama kejadiannya dengan PSBB di hari pertama di Kota lain seperti Kota Surabaya, padahal PKM Non PSBB jelas di katakan oleh pejabat pemerintah. 
 
Setiap orang yang punya kepentingan pasti akan melakukan perjalanan berkendara entah itu mobil atau sepeda motor.  Menjadi catatan penting bahwa di Kota Denpasar tidak ada angkutan umum massal, jadi sebagian besar warga menggunakan kendaraan pribadi. Kelas kendaraan pribadi akan mengangkut orang yang saling kenal.  Saat di stop di pos pemeriksaan ini malahan sangat berbahaya karena terjadi antrean panjang yang sebagian besar warga tidak saling kenal satu sama lainnya. Tentu sangat beresiko tertular virus covid-19 dari orang yang kita tidak tahu asalnya, mungkin saja dari zona merah sebagai OTG. Jadi pemeriksaan pintu masuk dalam PKM ini mubasir dan terlalu beresiko buat petugas dan masyarakat yang di periksa. 
 
Jika kita berbicara tentang kegiatan masyarakat yang sesungguhnya, maka kita tidak bisa katakan perjalanan sebagai kegiatan utama masyarakat. Perjalanan adalah kegiatan menuju tempat mereka beraktivitas atau berkegiatan, maka semestinya Pembatasan Kegiatan Masyarakat itu di lakukan pada sumbernya atau tempat mereka akan aktivitas seperti: berbelanja, bekerja, ke kantor ngurus surat, dan lain lain. Di tempat inilah masyarakat akan berkumpul, kontak dengan orang lain melakukan kegiatannya. Jadi sumber tempat melakukan kegiatan inilah yang semestinya dibatasi mengikuti standar penanganan wabah virus Covid-19. Contoh di pasar, masyarakat tetap berbelanja karena kebutuhan sehari-hari. Jadi pasar inilah yang di batasi, bagaimana jarak antar pedagang, jarak pembeli ngantre, kelengkapan masker, hand sanitizer dan lain-lain.  Begitu juga di perkantoran, pertokoan, proyek, dan lain-lain semua harus disiplin. 
 
Untuk menjaga tempat masyarakat beraktivitas inilah perlu satgas Gotong Royong dan Pecalang yang mengawasi di lapangan. Berikan brosur himbauan dan ingatkan setiap saat. Masyarakat belum terbiasa aja pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak, tapi jika di edukasi dan sosialisasikan berulang kali pasti masyarakat terbiasa. 
 
Virus Covid-19 ini kita belum tahu kapan berakhirnya, tapi dengan pola Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk disiplin maka akan cepat kita lewati permasalahan ini. Jika kita mampu mengedukasi cara hidup disiplin, cuci tangan dan jaga jarak menjadi kebiasaan maka akan mudah kita bangkit ke depan nya. Kita akan terapkan kebiasaan ini dalam kehidupan sehari-hari ke depan nya menyongsong bangkitnya pariwisata. 
 
Ingat kita orang Bali, salam nya di cakupan tangan di dada, bukan salaman tangan. Jelas itu akan bisa kita gunakan ke depan setelah virus covid-19 ini berlalu. Jadi PKM Non PSBB itu jangan mengatur kegiatan Masyarakat berkendara di jalan, tapi lebih kepada Pembatasan Kegiatan Masyarakat beraktivitas kontak dengan orang ke orang lain yang tidak di kenal.
wartawan
A A Gede Agung Aryawan ST
Category

KOPJAS Pejuang Pariwisata Ajak Driver Bali Beralih ke Badan Usaha Resmi

balitribune.co.id | Gianyar - Koperasi Jasa (KOPJAS) Pejuang Pariwisata Bali memanfaatkan momentum peringatan hari jadinya yang pertama untuk menegaskan komitmennya membangun industri transportasi pariwisata yang legal, profesional, dan berkelanjutan. Melalui tema "Legal, Tumbuh, Berjalan Sukses Bersama Keluarga", koperasi ini ingin menjadi contoh bagi para pelaku usaha transportasi wisata di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Resto The Jingga Villas di Lembongan Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Semarapura - Kebakaran hebat melanda bangunan restoran The Jingga Villas yang berlokasi di Dusun Kelod, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (22/7/2026) dini hari. Api diduga muncul akibat hubungan pendek arus listrik (korsleting).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Tembuku, Proses Pencarian Melibatkan Warga hingga Paranormal

balitribune.co.id | Bangli - Proses pencarian Ni Nyoman Ngenu (66), warga Banjar Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, yang dilaporkan meninggalkan rumah sejak Selasa (21/7/2026) dini hari, hingga kini belum membuahkan hasil. Upaya pencarian intensif terus dilakukan oleh warga dibantu aparat kepolisian Polsek Tembuku, bahkan pihak keluarga turut meminta petunjuk paranormal untuk melacak keberadaan korban.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Resmi Tutup Akses OSS bagi PMA di 18 Sektor UMKM

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menutup salah satu celah yang selama ini dinilai dimanfaatkan investor asing untuk masuk ke sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah Provinsi Bali resmi membatasi akses sistem Online Single Submission (OSS) bagi Penanaman Modal Asing (PMA) pada sejumlah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) kategori risiko rendah dan menengah rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Gelar FGD Road To Balinomics, Dorong Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) "Road To Balinomics TW II 2026" bertema "Transformasi UMKM Ekonomi Kreatif: Memperkuat Akses Keuangan, Digitalisasi, dan Stabilitas Ekonomi Daerah", di Denpasar, Rabu (22/7/2026) sebagai bagian dari penyusunan asesmen perekonomian daerah sekaligus menghimpun isu-isu strategis yang akan dibahas dalam Seminar Balinomics Agustus 202

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Konservasi, AHM Tanam 15.000 Bibit Mangrove di Ekowisata Tambaksari Karawang

balitribune.co.id | Karawang – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya di bidang lingkungan dengan membangun rumah bibit mangrove sekaligus menanam 15.000 bibit mangrove di Kawasan Ekowisata Mangrove Tambaksari, Karawang. Program ini diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan Tambaksari sebagai destinasi wisata berbasis konservasi yang memberikan manfaat bagi lingkungan sekaligus perekonomian masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.