Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plafon Ruang Jempiring RSUD Bangli Jebol

JEBOL - Plafon di pintu masuk Ruang Jempiring RSUD Bangli yang jebol, Jumat (30/11).

BALI TRIBUNE - Bagian plafon ruang jempiring RSUD Bangli jebol. Tentu kondisi itu sangat membahayakan baik bagi pasien yang sedang dirawat, juga bagi penunggu pasien serta para medis. Diduga jebolnya plafon berbahan gypsum karena kurang kuatnya kontruksi pegangan plafon dari alumunium. Selain itu di titik plafon yang ambrol terjadi bocor.

Pantauan di lokasi, titik lokasi ambrolnya plafon terlihat di depan pintu masuk ruang jempiring yang notabane ruang rawat anak, nampak air merembes dari plafon yang jebol. Kondisi sama juga terlihat di dalam ruangan jempiring dan selasar menuju ruang IGD. “Kalau tidak segera ditanganii tentu sangat membahayakan,sewaktu- waktu plfon lainya bisa ambrol,” ujar salah seorang pengunujung pasien, Jumat (30/11).

Memang sejauh ini ambrolnya plafon belum sampai memakan korban, namun dalam kondisi seperti ini yang intensitas hujannya cukup tinggi tidak menutup kemungkinan plafon lainya ambrol. Pria asal kota Bangli ini menduga ambrolnya plafon karena tidak kuatnya rangka plafon menyangga plafon berbahan gypsum. Selain itu rembesan air hujan yang masuk kecelah- celah rangka pafon juga sebagai pemicu ambrolnya plafon. ”Untuk plafon menggunakan bahan gypsum yang seharusnya aman dari air,” jelasnya. Sementara informasi di lapangan, gedung tersebut baru tahun lalu direnovasi.

Terpisah Wadir Penunjang Sarana Prasarana RSU Bangli I Wayan Suastika tidak menampik kondisi tersebut. Memang di beberapa titik plafonya jebol, salah satunya di ruang Jempiring. Ruang jempiring merupakan ruang perawatan ada yang ada dilantai II sedangkan diatasnya masih tahap pengembangan. Pihaknya menjelaskan jebolnya plafon tersebut akibat di atasnya ada genangan air, kemudian merembes ke celah-celah plafon.

“Plafon yang di Jempiring ada beberapa yang jebol karena ada genangan air dan merembes. Diatas ruang Jempiring sedang dilakukan pekerjaan penyelesaian untuk gedung manajemen. Pada saat pemasangan keramik sempat air tergenang dan ada rembesan,” jelasnya sembari menyebutkan kejadian belum lama ini. Wayan Suastika menyampaikan, pihaknya akan segera pelakukan perbaikan plafon jebol tersebut. “Kami akan segera lakukan perbaikan atas kerusakan tersebut,” imbuhnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.