Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plang Aksara Bali Salah Dibiarkan Terpasang

Sejumlah sekolah masih tetap memasang plang papan nama sekolah yang penulisan aksara Balinya salah.

BALI TRIBUNE - Sejak ditetapkan penggunaan aksara Bali secara serentak di Provinsi Bali beberapa waktu lalu, seperti pada papan nama instansi mapun kantor, hingga kini masih ada papan nama kantor yang justru menggunakan aksara Bali penulisannya salah. Seperti kesalahan penulisan pada papan nama hampir di seluruh SD di wilayah Kecamatan Mendoyo. Kendati mengetahui ada kesalahan penulisan, namun Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana meminta pihak sekolah membiarkan papan nama sementara itu tetap dipasang. Bahkan, kesalahan penulisan aksara Bali yang diduga karena penyedianya satu sumber itu terjadi hampir di seluruh papan nama sekolah pada SD Negeri di Kecamatan Mendoyo. Berdasarkan informasi, untuk papan nama sementara berukuran 3x1 meter itu setiap SD diminta membayar Rp 100 ribu. Namun setelah selesai pembuatannya, baru diketahui adanya kesalahan penulisan aksara Bali tersebut. Kendati saat mengetahui adanya kesalahan itu para guru dan kepala sekolah sudah sempat meminta pengganti kepada pihak penyedia namun pihak penyedia justru enggan menggantinya karena alasan khawatir rugi. Sehingga spanduk yang juga tidak sesuai dengan ukuran papan nama sebelumnya itu  hingga kini masih dibiarkan dipasang di depan beberapa SD. Seperti pada plang papan nama sejumlah SD yang ada di Pohsanten, Tegalcangkring dan Pergung yang masih memasang papan nama tulisan salah itu. Sementara itu pihak Dinas Dikpora Jembrana menyatakan telah menyikapi adanya papan nama SD beraksara Bali yang salah penulisan di hampir seluruh SD di Mendoyo, dengan alasan waktu yang mepet menjelang akhir tahun dan akan ada penggantian papan nama permanen justru meminta SD membiarkan papan nama sementara itu tetap dipasang. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikpora Jembrana, Dewa Putu Wardana Astawa saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya sudah menyikapi adanya kesalahan massal penulisan aksara Bali pada papan nama SD di Mendoyo tersebut. Namun pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyebab sampai adanya kesalahan penulisan aksara Bali di seluruh SD di satu kecamatan tersebut. Pihaknya juga mengaku meminta agar sementara dibiarkan saja penggunaannya meskipun memang terjadi salah penulisan. Karena sifatnya hanya sementara dan waktu mepet, Dinas meminta kepada SD Negeri tersebut tetap memasang papan nama berbahan spanduk itu sampai akhir tahun 2018 ini.  Dipastikannya nantinya plang papan nama SD yang salah tulis itu akan diganti.  “Waktunya sisa sebentar. Sambil menunggu adanya pembuatan plang papan nama baru, kami memang minta agar biarkan dulu saja,” paparnya. Dikatakannya pada tahun 2019 mendatang telah dianggarkan pembuatan kembali papan nama baru yang penulisannya sesuai. Pihaknya juga telah memberikan contoh tulisan aksara Bali yang benar kepada pihak sekolah untuk nantinya dipasang pada papan nama baru. “Nanti tidak lagi spanduk seperti sekarang. Di semua SD juga akan pakai plang papan nama permanen. Kami sudah berikan contohnya yang benar,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.