Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plang Aksara Bali Salah Dibiarkan Terpasang

Sejumlah sekolah masih tetap memasang plang papan nama sekolah yang penulisan aksara Balinya salah.

BALI TRIBUNE - Sejak ditetapkan penggunaan aksara Bali secara serentak di Provinsi Bali beberapa waktu lalu, seperti pada papan nama instansi mapun kantor, hingga kini masih ada papan nama kantor yang justru menggunakan aksara Bali penulisannya salah. Seperti kesalahan penulisan pada papan nama hampir di seluruh SD di wilayah Kecamatan Mendoyo. Kendati mengetahui ada kesalahan penulisan, namun Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Jembrana meminta pihak sekolah membiarkan papan nama sementara itu tetap dipasang. Bahkan, kesalahan penulisan aksara Bali yang diduga karena penyedianya satu sumber itu terjadi hampir di seluruh papan nama sekolah pada SD Negeri di Kecamatan Mendoyo. Berdasarkan informasi, untuk papan nama sementara berukuran 3x1 meter itu setiap SD diminta membayar Rp 100 ribu. Namun setelah selesai pembuatannya, baru diketahui adanya kesalahan penulisan aksara Bali tersebut. Kendati saat mengetahui adanya kesalahan itu para guru dan kepala sekolah sudah sempat meminta pengganti kepada pihak penyedia namun pihak penyedia justru enggan menggantinya karena alasan khawatir rugi. Sehingga spanduk yang juga tidak sesuai dengan ukuran papan nama sebelumnya itu  hingga kini masih dibiarkan dipasang di depan beberapa SD. Seperti pada plang papan nama sejumlah SD yang ada di Pohsanten, Tegalcangkring dan Pergung yang masih memasang papan nama tulisan salah itu. Sementara itu pihak Dinas Dikpora Jembrana menyatakan telah menyikapi adanya papan nama SD beraksara Bali yang salah penulisan di hampir seluruh SD di Mendoyo, dengan alasan waktu yang mepet menjelang akhir tahun dan akan ada penggantian papan nama permanen justru meminta SD membiarkan papan nama sementara itu tetap dipasang. Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikpora Jembrana, Dewa Putu Wardana Astawa saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya sudah menyikapi adanya kesalahan massal penulisan aksara Bali pada papan nama SD di Mendoyo tersebut. Namun pihaknya tidak mengetahui secara pasti penyebab sampai adanya kesalahan penulisan aksara Bali di seluruh SD di satu kecamatan tersebut. Pihaknya juga mengaku meminta agar sementara dibiarkan saja penggunaannya meskipun memang terjadi salah penulisan. Karena sifatnya hanya sementara dan waktu mepet, Dinas meminta kepada SD Negeri tersebut tetap memasang papan nama berbahan spanduk itu sampai akhir tahun 2018 ini.  Dipastikannya nantinya plang papan nama SD yang salah tulis itu akan diganti.  “Waktunya sisa sebentar. Sambil menunggu adanya pembuatan plang papan nama baru, kami memang minta agar biarkan dulu saja,” paparnya. Dikatakannya pada tahun 2019 mendatang telah dianggarkan pembuatan kembali papan nama baru yang penulisannya sesuai. Pihaknya juga telah memberikan contoh tulisan aksara Bali yang benar kepada pihak sekolah untuk nantinya dipasang pada papan nama baru. “Nanti tidak lagi spanduk seperti sekarang. Di semua SD juga akan pakai plang papan nama permanen. Kami sudah berikan contohnya yang benar,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

United Indobali Tebar Hadiah, Menangkan 1 Unit Suzuki Fronx Hanya dengan Test Drive

balitribune.co.id | Denpasar - Main dealer Suzuki R4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) terus mengelontorkan  program  memanjakan konsumen Bali. Terbaru UIB menghadirkan program test drive Suzuki Fronx berhadiah I unit Fronx  selama  periode 1 April- 30 Juni 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.