Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plang Dicabut, Lahan Pemkot Malah Ditempati Duktang

Bali Tribune/ SIDAK - Ketua LPM Renon, I Gede Eka Suputra, bersama tim gabungan saat melakukan sidak terkait tanah milik pemerintah yang ditempati warga di Jalan Tukad Badung XVI, Kelurahan Renon, Jumat (6/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Adanya laporan warga terkait lahan milik Pemkot Denpasar di Jalan Tukad Badung XVI Kelurahan Renon, Densel yang ditempati warga penduduk pendatang (Duktang), membuat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Renon geram. Karenanya, LPM Renon pun melakukan sidak gabungan bersama  Babinkamtibmas, Babinsa dan kepala lingkungan ke lokasi, Jumat (6/3) lalu.
 
Sidak yang dilakukan ini, untuk keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan Kelurahan Renon. "Kami mendapat laporan dari warga bahwa adanya pemanfaatan tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum pemerintah yang ditempati warga," kata Ketua LPM Kelurahan Renon, I Gede Eka Suputra, Senin (9/3).
 
Ditambahkan Eka Suputra, saat sidak didapati ada pelanggar yang membuatnya geram. Di mana, adanya pemanfaatan tanah fasos dan fasum pemerintah yang tidak sesuai dengan aturannya dan pemanfaatannya, serta plang tanah milik Pemkot Denpasar juga dicabut. "Entah apa maksudnya, plang tanah milik Pemkot Denpasar dicabut dan digeletakkan begitu saja. Apakah ini untuk menghindari petugas," ujarnya dengan nada kesal.
 
Pihaknya pun mengaku jengkel dengan ulah masyarakat seperti ini. "Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Denpasar untuk penertiban bangunan dan pemanfaatan lahan fasos dan fasum seperti ini. Masalahnya di wilayah Renon, masih ada banyak lagi seperti ini," ucapnya.
 
Pihaknya mengungkapkan, fasos dan fasum yang ditempati warga yang kebanyakan duktang itu, tak lepas dari ulah oknum warga sekitar yang menyewakan tanah atau lahan milik pemkot ini. Untuk mereka yang menempati dan warga yang menyewakan tanah pemerintah ini, akan dipanggil ke Sekretariat LPM Renon, 13 Maret mendatang. "Intinya kami akan terus melakukan pengawasan. Jika ada aturan yang dilanggar, kami tidak segan-segan melakukan langkah tegas dengan melibatkan instansi terkait," tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.