Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Platinum, Pyramid dan Delona Dirazia Polda, Delapan Orang Positif Narkoba

Suasana saat tempat hiburan dirazia Polda Bali.

BALI TRIBUNE - Direktorat Narkoba (Dit Narkoba) Polda Bali merazia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Denpasar, Rabu (13/6) mulai pukul 10.00 - 04.30 Wita. Razia yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko dengan jumlah 132 personel itu menyasar tiga tempat, yaitu Platinum Karaoke di Jalan Suwung Batan Kendal, Pyramid di Jalan Dewi Sri Kuta dan Cafe Delona di Jalan Taman Pancing Glogor Carik. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, razia tempat hiburan malam sesuai dengan Surat Telegram Kabareskrim Polri Nomor: ST/129/V/2018/Dittipidnarkoba tanggal 24 Mei 2018 tentang perintah pelaksanaan Razia/Sweeping dan tes urine terhadap tempat hiburan malam, terminal angkutan darat. Tempat pertama yang didatangi polisi Cafe Delona. Namun belum ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya petugas bergerak ke Platinum. Petugas mengobok-obok isi ruangan dan memeriksa para pengunjung namun tidak ditemukan adanya narkoba. Terakhir, polisi mengobok-obok Pyramid di Jalan Dewi Sri Kuta. Hasilnya, mengamankan delapan orang pengunjung diduga menggunakan narkotika. Bahkan, tiga orang diduga kuat sebagai pengedar karena barang bukti cukup banyak. Mereka masing-masing berinisial IGKS (24) dengan barang bukti satu buah klip bening narkotika jenis ekstasi berwarna biru logo R sebanyak satu butir dengan berat 0,3 gram netto atau 0,4 gram brutto, DR (30) dengan barang bukti tujuh butir tablet warna kuning dengan logo LV diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat keseluruhan 3,04 gram netto, enam butir tablet berwarna coklat diduga ekstasi dengan berat 1,28 gram netto, empat kunci loker dan seorang perempuan berinisial  SSM (21). Dari tangannya, petugas menyita barang bukti satu bungkus tisu warna putih berisi dua pecahan pil tablet warna biru diduga ekstasi dengan berat 0,20 gram netto. "Masih didalami dan dikembangkan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti ini untuk mencari bandar besarnya," ujar Hengky. Sementara lima orang lainnya berinisial DRA (36), INW (30), AAN P (24), INBJ (58) dan seorang perempuan MM (21). Dari tangan mereka nihil ditemukan barang bukti narkoba, namun hasil tes urine positif mengonsumsi barang haram itu. "Tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini.

wartawan
redaksi
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.