Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Platinum, Pyramid dan Delona Dirazia Polda, Delapan Orang Positif Narkoba

Suasana saat tempat hiburan dirazia Polda Bali.

BALI TRIBUNE - Direktorat Narkoba (Dit Narkoba) Polda Bali merazia sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Denpasar, Rabu (13/6) mulai pukul 10.00 - 04.30 Wita. Razia yang dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko dengan jumlah 132 personel itu menyasar tiga tempat, yaitu Platinum Karaoke di Jalan Suwung Batan Kendal, Pyramid di Jalan Dewi Sri Kuta dan Cafe Delona di Jalan Taman Pancing Glogor Carik. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja mengatakan, razia tempat hiburan malam sesuai dengan Surat Telegram Kabareskrim Polri Nomor: ST/129/V/2018/Dittipidnarkoba tanggal 24 Mei 2018 tentang perintah pelaksanaan Razia/Sweeping dan tes urine terhadap tempat hiburan malam, terminal angkutan darat. Tempat pertama yang didatangi polisi Cafe Delona. Namun belum ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya petugas bergerak ke Platinum. Petugas mengobok-obok isi ruangan dan memeriksa para pengunjung namun tidak ditemukan adanya narkoba. Terakhir, polisi mengobok-obok Pyramid di Jalan Dewi Sri Kuta. Hasilnya, mengamankan delapan orang pengunjung diduga menggunakan narkotika. Bahkan, tiga orang diduga kuat sebagai pengedar karena barang bukti cukup banyak. Mereka masing-masing berinisial IGKS (24) dengan barang bukti satu buah klip bening narkotika jenis ekstasi berwarna biru logo R sebanyak satu butir dengan berat 0,3 gram netto atau 0,4 gram brutto, DR (30) dengan barang bukti tujuh butir tablet warna kuning dengan logo LV diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat keseluruhan 3,04 gram netto, enam butir tablet berwarna coklat diduga ekstasi dengan berat 1,28 gram netto, empat kunci loker dan seorang perempuan berinisial  SSM (21). Dari tangannya, petugas menyita barang bukti satu bungkus tisu warna putih berisi dua pecahan pil tablet warna biru diduga ekstasi dengan berat 0,20 gram netto. "Masih didalami dan dikembangkan lebih lanjut terkait asal usul barang bukti ini untuk mencari bandar besarnya," ujar Hengky. Sementara lima orang lainnya berinisial DRA (36), INW (30), AAN P (24), INBJ (58) dan seorang perempuan MM (21). Dari tangan mereka nihil ditemukan barang bukti narkoba, namun hasil tes urine positif mengonsumsi barang haram itu. "Tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini.

wartawan
redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.