Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Plebon Tetap Jalan, Tidak Libatkan Banyak Krama

Bali Tribune / Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana mendatangi Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kamis (26/3/2020) malam

 

balitribune.co.id | Gianyar - Meksi PHDI Bali sudah mengimbau agar kegiatan adat seperti Plebon/ ngaben hingga perkawinan adat dengan resepsinya agar ditunda untuk menghindarai keramaian, kenyataannya upacara pelebon di Gianyar tetap berjalan. Atas kondisi ini, Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana mendatangi Banjar Tanggayuda, Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kamis (26/3/2020) malam. terkait adanya acara plebon Jro Mangku Pura Desa, mendiang Ngakan Putu Kuat. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Gianyar meminta supaya jalannya plebon supaya tidak melibatkan banyak massa, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pada kesempatan itu Kapolres memaparkan, bahwa pembatasan jumlah kerumuman massa ini, sesuai dengan Pasal 14 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Dalam pasal tersebut, aparat kepolisian memiliki kewenangan menegur suatu kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumuman massa. Bahkan jika tetap membandel, pihak kepolisian memiliki kewenangan memproses secara hukum yang berlaku. Hal inipun telah disosialisasikan Mabes Polri melalui media sosial (medsos) resminya. 

Tak hanya itu, PHDI pun telah mengimbau masyarakat Bali supaya melakukan penundaan upacara ngaben dan pernikahan, yang berpotensi melibatnya banyak orang. Namun jika hal tersebut tidak bisa ditunda, maka upacara tersebut diharapkan hanya melibatkan keluarga, prajuru, dan sejumlah orang yang sangat dibutuhkan untuk jalannya prosesi.

Dalam kedatangannya ke Banjar Tanggayuda, Kapolres Gianyar didampingi banyak pihak, mulai dari Kapolsek Ubud, AKP Gde Sudyatmaja, Kasat Intel Polres Gianyar, Ida Bagus Putu Dana. Sementara dari pihak banjar dihadiri Bendesa Adat Tanggayuda, Ngakan Ketut Putra, kelian banjar dan keluarga mendiang.

 Kapolres Gianyar, AKBP Dewa Made Adnyana mengatakan, pihaknya telah meminta supaya upacara pengabenan hanya melibatkan maksimal 20 orang. Dan, semua pihak yang nantinya terlibat wajib menggunakan masker, serta menjaga jarak untuk mengindari penyebaran Covid-19.  “Kami  hanya meminta supaya massa yang dilibatkan tidak lebih dari 20 orang dan  pihak keluarga menyanggupi,” ujarnya.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.