Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pleno PPK: Buka Kotak Suara Sampai Hitung Ulang

Bali Tribune/Tahapan rekapitulasi tingkat PPK di Jembrana diperkirakan akan melebihi jadwal yang dikeluarkan KPU Jembrana.

balitribune.co.id | NegaraKendati sejumlah partai politik maupun para calon legislatif di Jembrana telah mengklaim perolehan suara dan kursi di legisltafi. Namun hingga kini proses rekapitulasi perolehan suara pemilu legislative (pileg) di tingkat Kecamatan masih berproses.

Selain diwarnai interupsi, rekap di tingkat PPK ini membutuhkan waktu yang cukup panjang sehingga dipastikan akan molor dari target waktu yang telah direncanakan KPU Kabupaten Jembrana. Hingga Senin (22/4) tahapan rekapitulasi yang digelar di masing-masing Kecamatan juga berlangsung hingga petang.

Bahkan pleno di tingkat daerah pemilihan (dapil) yang wilayahnya luas, seperti Kecamatan Mendoyo dan Kecamatan Negara membutuhkan waktu yang cukup panjang serta menguras tenaga pihak yang terlibat mulai dari KPPS, Pengawas TPS, PPS, PPL maupun PPK dan para saksi peserta pemilu. Seperti rekapitulasi di Kecamatan Negara, dari 10 desa baru beberapa desa saja yang selesai. Bahkan untuk memaksimalkan rekapitulasi karena kondisi ruangan yang digunakan dikantor camat sangat terbatas, PPK terpaksa membagi menjadi dua bilik dalam satu ruangan.

Bahkan selain alot, rekapitulasi di tingkat PPK ini juga kerap diwarnai interupsi dari dari para saksi masing-masing peserta pemilu. Seperti pantauan Senin siang di ruang rekapitulasi PPK Negara,  saksi mempertanyakan adanya perbedaan angka di layar yang terpasang saat rekapitulasi TPS 24 di Desa Kaliakah. Saat rekap perolehan suara untuk DPRD Provinsi terjadi perbedaan angka dilayar yang terpasang.

Sistem pun sempat menolak hasil rekapitulasi dan pada bagian total jumlah tampak berwarna merah karena kelebihan 10 suara. Untuk memperbaiki akhirnya diputuskan untuk membuka plano TPS. Ternyata diketahui ada di salah satu partai yang kelebihan menjumlah sehingga diperbaiki dihadapan para saksi.

Begitupula saat pleno di Kecamatan Jembrana. Bahkan salah satu TPS di Kelurahan Sangkaragung, Jembrana terpaksa harus kembali membuka kotak suara hingga dilakukan penghitungan ulang kertas suara untuk DPR RI. Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Gede Tangkas Sudiantara dikonfirmasi Senin petang menyatakan belum berani memastikan prosentase tahapan rekapitulasi suara ditingkat PPK ini, “sekarang masih berjalan, belum berani saya menyebut angka” ujarnya. Bahkan menurutnya tahapan ini kemungkinan akan melebihi jadwal yang telah dikeluarkan diawal yakni 5 hari bagi kecamatan dengan jumlah TPS sedikit dan 7 hari bagi TPS dengan jumlah TPS banyak

“Untuk 1 TPS membacakannya saja bisa sampai 30 menit untuk 5 tingkatan, berarti kalau sampai 35 TPS dalam satu desa tidak cukup sehari, itu paling cepat 30 menit,” ungkapnya. Menurutnya Kendala yang dihadapi dalam PPK ini selain ruang rapat yang kecil juga mengalami sejumlah persoalan. Ada salah jumlah, salah penuangan misalnya data pemilih sampai ada yang membuka C1 plano. Sesuai laporan rekap kecamatan hingga Senin kemarin yang menggunakan 2 panel di Kecamatan Negara baru 49 TPS, Kecamatan Jembrana 55 TPS Kecamatan Mendoyo 64 TPS, Kecamatan Melaya 61 TPS dan Kecamatan Pekutatan baru terselesaikan 60 TPS, “Totalnya baru 289 TPS dari 876 TPS. Batas akhirnya sampai 4 Mei ” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Hadiri Festival Imlek dan Cap Go Meh, Bupati Sanjaya Tegaskan Harmoni Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Senin, (9/3), Festival Imlek 2577 Kongzili dan Cap Go Meh di Tabanan dipadati ribuan warga yang tumpah ruah memadati Jalan Gajah Mada menuju Panggung Terbuka Garuda Wisnu Singasana untuk merayakan Parade serta Pentas Seni Budaya Nusantara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Siapkan Generasi Unggul, 130 Pelajar Bali Antusias Ikuti Sosialisasi AHM Best Student 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi bagi para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk menunjukkan kemampuan dalam memaparkan gagasan serta karya inovatif bertajuk AHM Best Student (AHMBS) kembali digelar, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.